• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
Radar Sultim
  • Home
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • Nasional
No Result
View All Result
Radar Sultim
  • Home
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • Nasional
Home Nasional

ASN Kementerian hingga Daerah Dilarang Keluar Negeri

ASN Dilarang Keluar Negeri

Foto: Tjahjo Kumolo

BANGGAI – KemenPANRB kembali mengeluarkan aturan baru di masa pandemi Covid-19. Isinya, ASN kementerian hingga kepala daerah dilarang keluar negeri.

Dalam Surat Edaran Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Negeri Bagi ASN menjadi instansi pemerintah untuk menerapkan kebijakan mengenai pembatasan kegiatan bepergian keluar negeri demi pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Indonesia.

“Pegawai ASN dan keluarga agar membatasi kegiatan bepergian ke luar negeri dalam rangka berlibur selama masa pandemi Covid-19,” ujar Tjahjo Kumolo dalam surat edaran yang ditandatangani pada 13 Januari itu.

Namun, lanjut Tjahjo Kumolo, ASN tetap dapat melaksanakan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) dengan ketentuan telah memperoleh surat tugas yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat Pimpinan Tinggi di lingkungan instansinya.

“Pejabat Pembina Kepegawaian agar mempertimbangkan pelaksanaan PDLN secara selektif dan memprioritaskan pada kegiatan esensial yang tidak dapat diwakilkan,” tegasnya.

Sementara untuk ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu untuk melakukan kegiatan bepergian ke luar negeri selain PDLN harus terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang Berwenang di lingkungan instansinya.

Artikel Terkait

Disbudpar Aceh Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Disbudpar Aceh Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

November 30, 2022
Kapolri Dijadwalkan ke Lokasi Gempa Cianjur, Distribusikan 3.000 Sembako

Kapolri Dijadwalkan ke Lokasi Gempa Cianjur, Distribusikan 3.000 Sembako

November 22, 2022

Bagi ASN yang melaksanakan kegiatan bepergian ke luar negeri di masa pandemi ini, Menteri PANRB meminta agar memperhatikan dan mematuhi ketentuan protokol kesehatan perjalanan luar negeri pada masa pandemi yang ditetapkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Mulai dari petunjuk pelaksanaan perjalanan internasional pada masa pandemi yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan; dan kebijakan mengenai pintu masuk (entry point), tempat karantina, dan kewajiban pemeriksaan Covid-19 bagi Warga Negara Indonesia pelaku perjalanan luar negeri yang ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19.

Menutup edarannya, Menteri PANRB meminta PPK untuk menetapkan pengaturan teknis internal dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan di lingkungan instansi masing-masing dengan mengacu pada SE.

“(PPK) memberikan hukuman disiplin kepada Pegawai ASN yang melanggar hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” tandasnya.

SE ini ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, Kepala Lembaga Pemerintah Nonkementerian, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Nonstruktural, serta Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik.

Selain itu ditujukan juga kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di seluruh Indonesia ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan hasil evaluasi lebih lanjut sesuai dengan status perkembangan penyebaran pandemi di Indonesia.*

Tags: ASNCovid-19IndonesiaKemenPANRBluar negeriMenteri PANRBpandemiTjahjo Kumolo
ShareTweet
Previous Post

Bupati Banggai Dorong Kerja Kolaboratif, Prevelansi Stunting Banggai 2021 Menurun

Next Post

Nikah Siri, Suami Korban Bunuh Diri Akui Lakukan Penganiayaan

Related Posts

Disbudpar Aceh Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Nasional

Disbudpar Aceh Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

November 30, 2022
Kapolri Dijadwalkan ke Lokasi Gempa Cianjur, Distribusikan 3.000 Sembako
Nasional

Kapolri Dijadwalkan ke Lokasi Gempa Cianjur, Distribusikan 3.000 Sembako

November 22, 2022
Update Korban Tewas Gempa Cianjur jadi 162 Orang
Nasional

Update Korban Tewas Gempa Cianjur jadi 162 Orang

November 22, 2022
Papua Barat Daya Resmi Provinsi ke 38 di Indonesia, Sulawesi Timur Kapan?
Nasional

Papua Barat Daya Resmi Provinsi ke 38 di Indonesia, Sulawesi Timur Kapan?

November 19, 2022
Berikut Daftar Tamu Pimpinan Negara di KTT G20
Nasional

Berikut Daftar Tamu Pimpinan Negara di KTT G20

November 15, 2022
Jokowi Buka Resmi KTT G20, Tekankan Atasi Krisis Global
Nasional

Jokowi Buka Resmi KTT G20, Tekankan Atasi Krisis Global

November 15, 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Fakta Lengkap Tewasnya Mita Hudri, Janda Cantik asal Lamo Batui

Ini Fakta Lengkap Tewasnya Mita Hudri, Janda Cantik asal Lamo Batui

Oktober 7, 2022
Pelajar SMK di Luwuk Banggai Diduga Tewas Dikeroyok

Pelajar SMK di Luwuk Banggai Diduga Tewas Dikeroyok

Maret 16, 2022
Kepala Robek Dipukul Kunci Inggris, Kapolres Banggai Beber Kronologi Tewasnya Pelajar SMK di Luwuk

Kepala Robek Dipukul Kunci Inggris, Kapolres Banggai Beber Kronologi Tewasnya Pelajar SMK di Luwuk

Maret 18, 2022
Masih ‘Tertancap’, Pasangan Mesum Digerebek Polisi di Luwuk

Masih ‘Tertancap’, Pasangan Mesum Digerebek Polisi di Luwuk

Juli 14, 2022
Bupati Banggai Amirudin saat membuka di Lapangan 12 Februari di Kecamatan Pagimana

Bupati Banggai Amirudin saat membuka di Lapangan 12 Februari di Kecamatan Pagimana

0
Pencegahan Stunting, Wamenkes Dante Apresiasi Pemkab Banggai

Pencegahan Stunting, Wamenkes Dante Apresiasi Pemkab Banggai

0
Bupati Banggai Dorong Kerja Kolaboratif, Prevelansi Stunting Banggai 2021 Menurun

Bupati Banggai Dorong Kerja Kolaboratif, Prevelansi Stunting Banggai 2021 Menurun

0
ASN Dilarang Keluar Negeri

ASN Kementerian hingga Daerah Dilarang Keluar Negeri

0
Budi Daya Lele Program Satu Juta Satu Pekarangan Ditinjau Dinas Perikanan

Budi Daya Lele Program Satu Juta Satu Pekarangan Ditinjau Dinas Perikanan

Februari 3, 2023
Diduga Depresi, IRT di Bualemo Bunuh Diri

Diduga Depresi, IRT di Bualemo Bunuh Diri

Februari 3, 2023
Warga Singkoyo Toili Tewas Dililit Ular

Warga Singkoyo Toili Tewas Dililit Ular

Februari 2, 2023
Keluhkan Air Macet, Warga Dituding Provokator hingga ‘Disidang’ Kades Tontouan

Keluhkan Air Macet, Warga Dituding Provokator hingga ‘Disidang’ Kades Tontouan

Februari 1, 2023

Radar Terkini

Budi Daya Lele Program Satu Juta Satu Pekarangan Ditinjau Dinas Perikanan

Budi Daya Lele Program Satu Juta Satu Pekarangan Ditinjau Dinas Perikanan

Februari 3, 2023
Diduga Depresi, IRT di Bualemo Bunuh Diri

Diduga Depresi, IRT di Bualemo Bunuh Diri

Februari 3, 2023
Warga Singkoyo Toili Tewas Dililit Ular

Warga Singkoyo Toili Tewas Dililit Ular

Februari 2, 2023
Keluhkan Air Macet, Warga Dituding Provokator hingga ‘Disidang’ Kades Tontouan

Keluhkan Air Macet, Warga Dituding Provokator hingga ‘Disidang’ Kades Tontouan

Februari 1, 2023

POPULAR NEWS

  • Ini Fakta Lengkap Tewasnya Mita Hudri, Janda Cantik asal Lamo Batui

    Ini Fakta Lengkap Tewasnya Mita Hudri, Janda Cantik asal Lamo Batui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar SMK di Luwuk Banggai Diduga Tewas Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Robek Dipukul Kunci Inggris, Kapolres Banggai Beber Kronologi Tewasnya Pelajar SMK di Luwuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masih ‘Tertancap’, Pasangan Mesum Digerebek Polisi di Luwuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Polisi Tewasnya Pemotor Terlindas Truk di Depan Pabrik Bimoli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Livescore Seri A

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
Iklan : +6285242591533

© 2022 RadarSutim.com | kodebiru.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • Nasional

© 2022 RadarSutim.com | kodebiru.com