Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Bawa 17 Jerigen BBM Ilegal, Sopir Pickup Ditangkap Polisi di Pagimana

2
×

Bawa 17 Jerigen BBM Ilegal, Sopir Pickup Ditangkap Polisi di Pagimana

Sebarkan artikel ini
Polisi amankan sopir pickup angkut 17 jerigen BBM ilegal di Pagimana. (foto : Humas Polres Banggai)

RADAR SULTIM – Polisi langsung mengamankan seorang sopir pickup putih jenis suzuki carry yang membawa 17 jerigen berisi BBM ilegal di Kelurahan Pagimana, Kecamatan Pagimana, Selasa 8 November 2022.

Sopir pickup tersebut berinisial JU (38) warga Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

iklan : warmindo

BBM ilegal jenis Pertalite dalam 17 jerigen ukuran 30 liter itu, diambilnya dari APMS Pagimana, untuk dibawa dan dijual kembali ke wilayah Lobu.

Kapolsek Pagimana Iptu Makmur dalam keterangannya mengatakan, penemuan pickup membawa 17 jerigen BBM ilegal ini terjadi saat pihaknya menggelar razia kendaraan di jalan transsulawesi di Pagimana.

Pickup putih dengan nomor polisi DM 9303 A kemudian melintas saat itu dan dihentikan petugas.

Setelah diperiksa, pickup itu kedapatan memuat belasan jerigen yang berisi BBM jenis pertalite.

“Sebanyak 17 jerigen ukuran 30 liter kita amankan dengan total 595 liter BBM jenis Pertalite,” ungkap Kapolsek Pagimana.

Ia menjelaskan, bahwa BBM jenis Pertalite tersebut diangkut dari APMS Pagimana yang rencananya akan dibawa ke wilayah Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai.

“Dan setelah dilakukan interogasi terduga tidak mempunyai izin atau dokumen lengkap dalam hal pengangkutan dan distribusi BBM,” jelasnya.

Saat ini, kata Makmur, pengemudi bersama mobil dan barang bukti BBM telah diamankan di Mapolsek Pagimana guna dimintai keterangannya lebih lanjut.

“Kita akan berkoodinasi dengan Unit Tipiter Satreskrim Polres Banggai untuk pelimpahan pelaku dan barang bukti,” tandasnya.

google news