RADAR SULTIM – Banggai Generation on Tobacco Control (BGTC) menunjukkan kepeduliannya atas tingginya kasus kekerasan seksual anak yang terjadi di wilayah Luwuk Banggai.
Kepedulian atas tingginya kasus kekerasan anak itu, oleh BGTC dilakukan dengan menggelar seminar perlindungan anak, Rabu 2 Februari 2022.
Menghadirkan Pemda Banggai, Polres Banggai, Kejari Banggai, hingga konselor anak, seminar ini digelar di aula gedung TPHP.
Dengan mengusung tema “Kenali, Cegah Lindungi, dan Laporkan Tindak Kekerasan, dan Kejahatan Seksual Terhadap Anak Demi Mewujudkan Banggai Layak Anak”.
Ketua BGTC Askari Banaali mengatakan, seminar tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai kekerasan dan kejahatan seksual.
Serta untuk meningkatkan pemahaman peserta terkait dampak negatif dari kekerasan dan kejahatan seksual.
“Untuk memberikan pemahaman peserta terkait dampak yang akan terjadi, jika kekerasan dan kejahatan seksual dibiarkan.
“Serta memberikan pemahaman terkait langkah praktis yang harus dilakukan untuk melindungi anak dari kekerasan dan kejahatan seksual,” terangnya, dikutip dari rilis Prokopim Banggai.
Menurutnya, target minimal kepesertaan kegiatan tersebut adalah sebanyak 200 orang.
Dr Gunawan selaku staf ahli bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, mewakili Bupati Banggai hadir sebagai pemateri di seminar itu.
Dalam materinya, Dr Gunawan membahas arah kebijakan perlindungan anak Kabupaten Banggai ke depan.
Bahwa kebijakan pemerintah daerah memang sangat diperlukan agar kasus kekerasan anak di wilayah Luwuk Banggai bisa ditekan, bahkan dihentikan.
Hal itu sesuai dengan visi misi Pemerintah Daerah yang mendorong terwujudnya Luwuk Banggai sebagai Kota Layak Anak.
Selain unsur Forkopimda Banggai, seminar ini juga dihadiri kadis P2KBP3A, sejumlah OPD terakit, organisasi, komunitas anak muda, mahasiswa, serta para pelajar.
Diketahui, kasus kekerasaan seksual pada perempuan dan anak di Kabupaten Banggai, semakin memprihatinkan tahun demi tahun.
Untuk tahun 2021, dari keterangan Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama, kasus pemerkosaan yang ditangani Polres Banggai ada sebanyak 20 kasus.
Atau dengan kata lain, ada 20 perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan seksual di Kabupaten Banggai, sepanjang tahun 2021.
Itupun kasus yang dilaporkan ke pihak berwajib dan saat ini telah dalam penanganan.
Belum termasuk sejumlah kasus dugaan pemerkosaan atau kekerasan seksual lainnya, yang tidak dilaporkan atau hanya diselesaikan secara kekeluargaan.
Tingginya angka kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Banggai sepanjang tahun 2021, memang sangat disayangkan.
Angka ini meningkat tajam dibanding tahun 2020 lalu, yakni hanya sebanyak 7 kasus.
Angka itu berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Sulteng.
Bahwa dari total kekerasan seksual tahun 2020 untuk wilayah Sulawesi Tengah, ada 7 kasus yang berasal dari Kabupaten Banggai.