RADAR SULTIM – Seorang buruh pelabuhan di Luwuk Banggai ketahuan memiliki pistol jenis air softgun serta sebuah senjata tajam jenis badik.
Terungkapnya kepemilikan pistol oleh buruh pelabuhan itu, usai dia terjatuh dari motor akibat mabuk, pada Minggu malam 6 November 2022, sekira pukul 23.40 WITA.
Saat hendak ditolong warga, buruh pelabuhan berinisial RL (32) warga Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk itu, tiba-tiba mengeluarkan pistol dari tas pinggang.
Warga yang berniat menolong akhirnya segera meninggalkan lokasi di jalan RE Martadinata Kelurahan Karaton Luwuk, dan melaporkannya ke Polisi.
“Saat itu korban (buruh pelabuhan-red) mengalami laka lantas tunggal dan mengalami luka di bagian kepala.
“Namun saat akan di tolong, dia mengeluarkan senjata laras pendek dari tas pinggang,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma.
Anggota Polisi dari Polres Banggai yang dilaporkan oleh warga atas peristiwa itu, langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan buruh ini.
“Setelah diperiksa korban memiliki senjata laras pendek jenis air gun dalam kondisi rusak bersama gas Co2 serta sebilah pisau badik,” jelasnya.
Buruh itupun kemudian dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan, sebelum akhirnya digiring ke Mapolres Banggai untuk dimintai keterangan.
Sayang, hingga saat ini pihak Kepolisian belum mengekspose hasil pemeriksaan terhadap buruh pelabuhan yang memiliki pistol dan badik itu.
Apakah oknum buruh bongkar muat kapal itu memiliki ijin untuk kepemilikan senjata jenis air softgun serta keperluan dengan selalu membawanya.
Publik kemudian mengkaitkan dengan aksi kriminalitas yang kerap terjadi di wilayah Luwuk Banggai.
Benarkah oknum buruh pelabuhan tersebut merupakan salah satu pelaku begal, atau bahkan seorang perampok?