Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Catat, Pasangan Kumpul Kebo Bakal ‘Diusir’ dari Desa Tontouan

3
×

Catat, Pasangan Kumpul Kebo Bakal ‘Diusir’ dari Desa Tontouan

Sebarkan artikel ini
Polisi dan Pemdes Tontouan beri warning penghuni kos untuk tak lakukan kumpul kebo. (foto : Humas Polres Banggai)

RADAR SULTIM – Bagi para penghuni kos-kosan yang biasa kumpul kebo di wilayah Desa Tontouan, diberi warning dari Pemerintah Desa untuk tak melakukannya lagi.

Ancaman akan diusir atau akan diminta keluar dari Desa Tontouan Kecamatan Luwuk, akan diberlakukan jika ditemukan ada warga yang berdomisili di Desa itu tak mengindahkan warning ini.

iklan : warmindo

Warning tersebut menjadi penegasan Pemerintah Desa Tontouan bersama pihak Kepolisian, saat menggelar razia bersama pada Jumat malam 24 Februari 2023.

Razia itu dilakukan menjawab keresahan warga dengan banyaknya indikasi pasangan kumpul kebo di sejumlah kos-kos an di Desa Tontouan.

Termasuk banyaknya informasi bahwa beberapa warga kerap pesta miras.

Sehingga untuk menciptakan situasi aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda Muhlis bersama Kades Tontouan dan aparat Desa turun lakukan razia.

Razia atau kegiatan sambang itu dilakukan dengan cara pengecekan identitas warga yang tinggal di kos-kosan.

“Mendapat informasi warga kita langsung action bersama pemerintah Desa Tontouan menjumpai para penghuni kos-kosan.

“Kita beri arahan dan peringatan agar tidak menerima tamu laki-laki atau perempuan serta tidak konsumsi miras,” papar Bhabinkamtibnas Apida Muhlis.

Oleh pemerintah Desa, para penghuni kos-kosan yang berdomisili di wilayah itu ditegaskan untuk tak melanggarnya.

“Apabila tidak diindahkan maka pemdes minta keluar dari lokasi Desa Tontouan,” ujar Aipda Muhlis.

“Kami akan terus turun ke lokasi untuk menghindari hal–hal yang tidak diinginkan dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

google news