Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Cegah Aksi Kejahatan di Bunta, Polisi Bubarkan Pesta Miras 7 Pemuda

0
×

Cegah Aksi Kejahatan di Bunta, Polisi Bubarkan Pesta Miras 7 Pemuda

Sebarkan artikel ini

RADAR SULTIM – Mencegah terjadinya Kejahatan di wilayah Kecamatan Bunta, Polisi membubarkan 7 pemuda yang tengah pesta miras, Rabu malam, 12 Januari 2022 di

Hal itu dibenarkan Kapolsek Bunta, Iptu Nanang Afrioko, melalui humas Polres Banggai, Kamis 13 Januari 2022.

iklan : warmindo

Bahwa pembubaran pesta miras dilakukan Polisi di wilayah Kelurahan Kalaka, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.

Awalnya, kata Kapolsek Bunta, anggota Polsek Bunta sedang melakukan patroli dengan menyisir tempat keramaian, objek vital dan lokasi rawan kamtibmas.

“Ketika melewati lokasi tersebut anggota patroli mendapati sekelompok pemuda berjumlah 7 orang sedang meneguk miras sambil bernyanyi,” kata Iptu Nanang.

Selanjutnya, polisi langsung memusnahkan miras jenis Cap Tikus yang disimpan dalam botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter.

Dan memberikan pembinaan serta membubarkan perkumpulan tersebut guna mengantisipasi gangguan kamtibmas .

“Anggota juga melakukan penggeledahan badan, namun tidak menemukan barang-barang mencurigakan dan berbahaya,” sebut Iptu Nanang.

Para pemuda itu langsung dibubarkan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebab faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas selama ini berawal dari miras.

“Patroli akan terus digencarkan siang maupun malam hari demi terciptanya kondusifitas kamtibmas,” tandas Iptu Nanang. (jy)

google news