RADAR SULTIM – Kasus perselingkuhan di wilayah Kecamatan Bunta, kembali terjadi.
Kali ini, seorang istri di Kelurahan Salabenda, ketahuan berselingkuh dengan seorang pria asal Desa Lalona, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.
Beruntung, sang suami masih bersedia memaafkan istri dan pria selingkuhannya, usai dimediasi pihak Kepolisian.
Upaya mediasi kasus perselingkuhan di Bunta itu, dibenarkan Kapolsek Bunta AKP Syukri Larau.
Bahwa pada Selasa kemarin, 30 Mei 2023, melalui Bhabinkamtibmas Bripka Dede Tatu Nalapraya bersama pihak keluarga melakukan upaya mediasi terkait masalah dugaan perselingkuhan.
Disebutkan, adapun yang terlibat kasus perselingkuhan tersebut adalah pria inisial AR (26) warga Desa Lalona Kecamatan Bungku Tengah.
Dirinya diduga berselingkuh dengan perempuan berinisial AH warga Kelurahan Salabenda Kecamatan Bunta, kabupaten Banggai.
Sedangkan yang melaporkan kasus perselingkuihan itu, adalah suami sah AH yakni MU (45).
Disampaikan Kapolsek Bunta, kasus perselingkuhan dilaporkan pada Senin 29 Mei 2023.
“Atas dasar laporan tersebut, selanjutnya Jajaran Polsek Bunta, melakukan upaya mediasi,” ungkap Kapolsek.
Adapun hasil dari mediasi tersebut, lanjut Kapolsek, kedua pelaku yang terlibat perselingkuhan, berjanji tidak akan meneruskan lagi hubungan perselingkuhannya.
Mengingat status pelaku perempuan masih memiliki suami yang sah.
Jika di kemudian hari ternyata kedua pelaku diketahui mengulangi perbuatannya, lanjut Kapolsek, maka akan diproses menurut ketentuan hukum yang berlaku.
“Berprinsip musyawarah mufakat dan diketahui oleh tokoh masyarakat,” pungkas AKP Syukri.