RADAR SULTIM – Seorang emak-emak di Kota Luwuk dipukul oleh seorang pria saat tagih utang.
Tak terima dipukul, emak-emak dipukul saat tagih utang itupun membalas dengan cara merusak kendaraan pribadi pelaku.
Polisi kemudian turun tangan memediasi keduanya, yang sudah saling lapor atas penganiayaan dan pengrusakkan, pada Rabu 15 Februari 2023.
Mediasi antara emak-emak dengan pria terkait permasalahan utang itu dilakukan Bhabinkamtibnas Polsek Luwuk Aipda Asep Nasrullah.
“Awalnya perempuan RU menagih uang yang dipinjam oleh laki-laki AD, saat itulah terjadi adu mulut, hingga AD memukul RU. Sehingga RU merusak kendaraan pribadi AD,” jelas Aipda Asep.
Usai peristiwa, emak-emak ini kemudian lapor Polisi, begitu juga dengan pelaku yang laporkan pengrusakkan kendaraannya.
Pertemuan mediasi akhirnya dilakukan Polisi untuk mendamaikan keduanya atau diselesaikan secara kekeluargaan.
Mediasi itu juga disebutkan ikut dihadiri keluarga kedua belah pihak dan ketua RT 05 Kelurahan Hanga-hanga Permai Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai.
Kemudian hasil kesepakatan dituangkan ke dalam surat penyataan damai dan ditanda tangani kedua belah pihak dan saksi-saksi.
“Atas selesainya permasalahan tersebut kedua belah pihak mengucapkan terima kasih kepada Polri melalui Bhabinkamtibmas atas mediasi, sehingga tercipta kerukunan bertetangga,” pungkas Aipda Asep.