Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

DPRD Tunda Hearing PT KFM

0
×

DPRD Tunda Hearing PT KFM

Sebarkan artikel ini
DPRD tunda hearing PT KFM, atas dugaan perusakkan lingkungan.

RADAR SULTIM – DPRD Banggai menunda hearing laporan dugaan pencemaran lingkungan PT Koninis Fajar Mineral ( PT KFM).

Rencana awal, hearing digelar pada Senin 27 Desember 2021, diundur hingga tahun depan. Yakni pada 3 Januari 2022.

iklan : warmindo

Undurnya hearing disebutkan salah satu anggota DPRD Banggai, akibat belum siapnya pihak perusahaan nikel itu.

“Nanti tgl 3 januari 2022 spy menegemet dari jakarta bisa hadir,” tulis Irwanto Kulab, legislator fraksi Golkar, dikonfirmasi via WA, Rabu 29 Desember 2021.

Sebelumnnya, DPRD Banggai ancam akan membentuk pansus atas dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT KFM.

Ancaman bakal dibentuknya pansus, disebutkan jika pihak perusahaan itu tak menghadirkan pihak berkompeten pada hearing, di tanggal 27 Desember 2021.

Ancaman dikeluarkan pihak DPRD Banggai usai menerima aduan warga atas dugaan pencemaran lingkungan.

Yang mana diduga diakibatkan aktifitas pertambangan nikel PT KFM, pada Senin 20 Desember 2021 lalu.

Dalam aduan warga, bentuk pencemaran lingkungan seperti tercemarnya sumber air warga.

Serta rusaknya produksi tanaman seperti cengkeh.

Aduan warga itu, ditindaklanjuti DPRD Banggai dengan merencanakan digelarnya hearing bersama Pemda Banggai dan PT KFM.

Untuk mencari solusi sebagai ganti untung atas kerugian warga, berupa ganti untung atau relokasi dari perusahaan.(jy)

google news