RADAR SULTIM – Dua oknum Polisi yang bertugas di Polres Banggai, terbukti pakai narkoba jenis sabu.
Kedua oknum Polisi pakai narkoba tersebut, masing-masing ER berpangkat Brigpol, dan SS yang juga berpangkat Brigpol.
Penggunaan narkoba jenis sabu oleh dua oknum Polisi di Polres Banggai itu, terungkap dalam sidang disiplin yang digelar di Mapolres Banggai, Selasa 8 Maret 2022.
Dalam sidang disiplin itu, masing-masing oknum Brigpol ER dan Brigpol SS, mendapat hukuman disiplin berbeda.
Untuk Brigpol ER yang terbukti menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine, juga telah tidak melaksanakan tugas tanpa ijin pimpinan.
Brigpol ER dijatuhi hukuman disiplin penundaan pangkat selama dua periode dan ditempatkan di sel khusus selama 12 hari.
Sementara Brigpol SS, yang juga terbukti menggunakan sabu, hanya dihukum badan di sel khusus selama 14 hari.
Selain dua oknum Polisi di Polres Banggai yang disidang karena penggunaan narkoba, sidang disiplin itu juga menyidang seorang oknum Polisi lainnya.
Yakni Briptu MT, atas penyalahgunaan senjata api.
Kasus penyalahgunaan senjata api oleh Briptu MT, sempat viral beberapa waktu lalu.
Peristiwa penyalahgunaan senjata api itu, terjadi di 168 House Luwuk.
Seorang warga yang mengeroyok Briptu MT saat berada di halaman parkir 168 House Luwuk, tertembak di paha kanan.
Sidang disiplin terhadap tiga oknum Polisi di Polres Banggai itu, dipimpin Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta.
Proses persidangan tersebut juga turut diikuti, Kabag Sumda AKP Zaenudin SH dan Kasiwas Iptu Danang Amiaji.
Selaku penuntut yakni Kasi Propam Ipda I Wayan Sukarman SH bersama anggotanya, serta Paur Bankum Bag Sumda.
Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama dalam keterangannya mengatakan, sidang disiplin terhadap ketiga personelnya itu merupakan bentuk keseriusan Polres Banggai.
Untuk terus meningkatkan kualitas setiap personel, agar tetap mematuhi aturan dinas
“Dan dalam penegakan disiplin bagi personel tidak ada namanya pandang bulu.
“Semuanya sama ketika personel melakukan pelanggaran,” ungkap Kapolres, dikutip dari rilis Humas Polres Banggai.
AKBP Yoga menambahkan, sidang disiplin yang dilaksanakan tersebut juga untuk menjadi motivasi bagi personel lainnya.
Agar tidak melakukan pelanggaran dan patuh pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Bagi personel Polres Banggai yang melanggar aturan baik yang berhubungan dengan tugas kedinasan maupun yang berlaku secara umum.
“Akan ditindak tegas dengan melakukan sidang disiplin,” tegas AKBP Yoga.