Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Dukun Cabul Pagimana, Polisi Duga Banyak Korban Lain

3
×

Dukun Cabul Pagimana, Polisi Duga Banyak Korban Lain

Sebarkan artikel ini

RADAR SULTIM – Polisi menduga selain gadis 15 tahun yang telah dihamili Dudik Ncorek, sang dukun cabul di Pagimana, masih banyak korban-korban lainnya selama ini.

Hal itu diungkapkan sejumlah warga saat ikut menyaksikan Polisi meringkus Dudik Ncorek, pria 64 tahun yang merupakan dukun cabul, pada Selasa 16 Mei 2023.

iklan : warmindo

“Iya saat kita amankan pelaku, banyak warga yang mengatakan jika dukun cabul ini sudah lama melalukan aksinya. Sudah banyak korban lainnya,” kata Kapolsek Pagimana, AKP Makmur, Rabu 17 Mei 2023.

Bahkan sebelum akhirnya ditangkap Polisi, Dudik Ncorek sang dukun cabul sebelumnya disebutkan beberapa terkena hukuman adat.

Karena melakukan perbuatan bejat kepada orang-orang, dalam hal ini kaum perempuan, yang datang berobat kepadanya.

“Katanya ada yang dielus-elus di bagian tertentu saat diobati, diraba, dan lain sebagainya, sehingga beberapa kali dipermasalahkan,” sambung Kapolsek Pagimana.

Namun aksi bejat sang dukun cabul selama ini, masih bisa lolos karena hanya diselesaikan secara hukum adat. Perbuatan-perbuatannya, hanya dikenakan sanksi atau hukuman adat.

“Nah ketika korbannya kali ini merupakan gadis di bawah umur, masih 15 tahun, yang disetubuhinya berkali-kali hingga hamil, dukun cabul itu dilaporkan,” pungkas AKP Makmur.

Diketahui sebelumnya, Polisi meringkus Dudit Ncorek pada Selasa kemarin, akibat menyetubuhi korban gadis 15 tahun hingga hamil.

Modus dukun cabul ini memperdaya korban dengan menawarkan pengobatan spiritual.

Korban yang masih berusia 15 tahun yang duduk di bangku SMP ini bahkan sudah disetubuhi pelaku sebanyak dua kali hingga hamil.

Kasus ini terungkap setelah kakak korban mengetahui kondisi korban akibat perbuatan sang dukun cabul tersebut dan melaporkannya ke Mapolsek Pagimana.

Usai menerima laporan, Kapolsek Pagimana AKP Makmur bersama anggotanya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya, Selasa sekitar pukul 13.00 Wita.

AKP Makmur mengungkapkan, pencabulan terhadap korban dilakukan pelaku pada Rabu 1 Maret 2023 lalu sekitar pukul 02.00 Wita dini hari, dimana saat korban di rumahnya seorang diri.

“Awalnya pelaku yang diduga dukun cabul ini mendatangi korban di rumahnya untuk melakukan pengobatan spiritual,” ungkap Makmur.

Mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini menuturkan, dalam proses pengobatannya pelaku yang diduga sebagai dukun cabul ini memberikan air minum kepada korban hingga tak sadarkan diri.

“Dan setelah korban sadarkan diri, dirinya melihat tubuhnya sudah dalam keadaan tak menggunakan pakaian dan kemaluan korban mengeluarkan darah,” tuturnya.

Makmur menyebutkan, keesokan harinya pelaku kembali melakukan aksinya kepada korban, mirisnya korban bahkan diancam akan dibunuh apabila menceritakan kasus tersebut kepada orang lain.

“Saat ini korban tengah hamil dua bulan. Pelaku ini juga diduga melakukan aksi dukun cabulnya kepada sejumlah korban lainya, namun takut melapor karena diancam akan dibunuh,” bebernya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Pagimana guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

google news