Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Ganas, Dua Maling Curi Puluhan Pohon Kelapa di Luwuk Selatan

2
×

Ganas, Dua Maling Curi Puluhan Pohon Kelapa di Luwuk Selatan

Sebarkan artikel ini
Polisi amankan dua maling pohon kelapa di Maahas, Luwuk Selatan. (ilustrasi/tribun)

RADAR SULTIM – Polisi mengamankan dua pria yang diduga curi puluhan pohon kelapa di wilayah Kelurahan Maahas, Luwuk Selatan.

Masing-masing AR (38) warga Kelurahan Soho Kecamatan Luwuk dan BL (36) warga Kelurahan Nambo Lempek Baru Kecamatan Nambo.

iklan : warmindo

Kedua terduga maling curi pohon kelapa itu, diamankan Tim Resmob Tompotika Sat Reskrim Polres Banggai, Senin 20 Maret 2023, saat tengah kembali beraksi curi pohon kelapa.

Lokasi pencurian pohon kelapa oleh keduanya disebutkan di lahan perkebunan milik warga bernama Wa Atu, yang terletak di belakang kantor PUPR Kabupaten Banggai.

Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy mengatakan, penangkapan kedua terdua pelaku berawal dari laporan La Bula kepada kepolisian terkait aksi pencurian pohon kelapa pada Sabtu 25 Februari 2023.

“Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian itu,” kata IPTU Tio Tondy.

Dari keterangan keduanya, jelas kasat, mereka mengakui telah melakukan penebangan pohon kelapa milik keluarga Wa Atu sebanyak 31 pohon kelapa dengan menggunakan mesin sensor.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 15,5 Juta,” sebut Kasat.

“Pasal yang disangkakan yaitu pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” tukasnya.

google news