Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Gegara Cemburu, Karyawati Toko di Luwuk Dianiaya Pacar

2
×

Gegara Cemburu, Karyawati Toko di Luwuk Dianiaya Pacar

Sebarkan artikel ini
Karyawati toko di Luwuk dianiaya pacar sendiri. (foto : ilustrasi/Pixabay)

RADAR SULTIM – AN (22), seorang karyawati toko di Kota Luwuk dianiaya pacar nya sendiri, AP (25), hanya gara-gara cemburu.

Korban dianiaya pacar nya saat hendak masuk ke tempat kerjanya, di kompleks pertokoan, jalan Ahmad Yani, Kota Luwuk, pada Selasa sore, 15 Februari 2022.

iklan : warmindo

Mata korban mengalami pembengkakan akibat bogem mentah sang kekasih hati, serta leher dan bokongnya terasa sakit.

Pelaku yang sempat buron usai menganiaya kekasihnya, akhirnya ditangkap Polisi seminggu kemudian, pada Selasa 22 Februari 2022, saat berada di pelabuhan Luwuk.

Kasus kekerasan pada perempuan ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Banggai, Iptu Adi Herlambang.

Bahwa Tim Buser Satreskrim Polres Banggai telah menangkap pria berinisial AP (25) yang merupakan terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kota Luwuk.

Tersangka yang merupakan warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, kata Iptu Adi, ditangkap atas laporan polisi korban berinisial AN.

Yang merupakan seorang perempuan berusia 22 tahun asal Kabupaten Banggai Laut (Balut).

Kasus penganiayaan itu terjadi, lanjut Iptu Adi, pada Selasa 15 Februari 2022 di Jalan Ahmad Yani, Kompleks Pertokoan, Kecamatan Luwuk, sekitar pukul 18.00 Wita.

“Dimana saat itu korban hendak kembali dari tempat kerjanya, namun tiba-tiba bertemu dengan tersangka di depan tempatnya bekerja,” ungkap Kasat Reskrim.

Tanpa bertanya. jelas Iptu Adi, tersangka langsung memukul korban di bagian wajah sehingga mengenai mata korban.

Tak hanya itu, tersangka juga menendang bokong korban.

“Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami bengkak pada bagian mata, leher terasa sakit dan sakit di bagian bokong,” beber perwira pangkat dua balak ini.

Pada Selasa 22 Februari 2022 sekitar pukul 12.25 Wita, lanjut Iptu Adi, Tim Buser mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di kompleks Pelabuhan Fery, Kelurahan Karaton.

Tim Buser pun segera bergerak dan langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan.

“Korban merupakan pacar dari tersangka. Penganiayaan itu dilakukan karena faktor cemburu dan sakit hati,” sebut Iptu Adi.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Banggai guna kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka juga sudah mengakui perbuatannya bahwa telah memukul dan menendang korban,” tandas Kasat Reskrim.

google news