Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Gegara Mimpi, Nyawa Dihabisi

4
×

Gegara Mimpi, Nyawa Dihabisi

Sebarkan artikel ini

RADAR SULTIM – Hanya karena mimpi malam sebelumnya, seorang pria di Desa Taima Kecamatan Bualemo, menghabisi nyawa tetangga sekampung dengan cara sadis, Rabu 21 September 2022.

Pelaku berinisial TN (47) membacok korban berinisial AS alias A (47) dengan sebilah parang berulang kali.

iklan : warmindo

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian mendatangi Polsek Bualemo untuk menyerahkan diri, dan memberitahukan perbuatannya.

Pembunuhan sadis di Desa Taima Kecamatan Bualemo gegara mimpi, diceritakan kembali Kapolsek Bualemo Iptu Rudi Dg Simbung.

Dikatakan Kapolsek, awalnya korban pada pukul 11.00 WITA keluar rumah untuk mencari warga yang ingin menjual sapi.

“Namun korban tidak menemukan orang yang ingin menjual sapi, sehingga korban kembali melewati rumahnya,” ungkap Rudi.

Sekitar pukul 12.15 WITA, lanjut Kapolsek, dalam perjalanan menggunakan sepeda motor korban berpapasan dengan pelaku dan berhenti bersama.

“Saat itu korban sempat bertanya kepada tersangka, mau kemana? Kemudian pelaku menjawab ‘jangan baganggu atau badoti saya’. Kemudian korban menjawab ‘saya tidak tau apa-apa,” tuturnya.

Tak lama kemudian, kata perwira pangkat dua balak ini, pelaku langsung mengeluarkan parang yang berada di pinggangnya dan langsung membacok korban beberapa kali hingga korban tewas.

“Sekitar pukul 12.45 WITA, tersangka menyerahkan diri dan memberitahukan kepada anggota piket bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan,” sebutnya.

Setelah mendengar pernyataan tersangka, Kapolsek bersama anggotanya mendatangi TKP dan menemukan korban tergeletak bersimbah darah.

“Proses evakuasi dibantu Kepada Desa bersama aparat desa setempat untuk membawa korban menuju Puskesmas Bualemo untuk dilakukan visum,” tambahnya.

Atas perbuatan tersangka, korban mengalami luka pada bagian kepala, badan, leher, bahu, kaki, lengan dan bagian dada.

“Lengan bagian bawah korban putus dan juga patah pada kelingking tangan kanan,” imbuhnya.

Rudi menjelaskan, dari pengakuan tersangka menghabisi nyawa korban lantaran merasa keberatan pada malam hari melihat korban di dekat rumah menjelma seperti hewan.

“Pada tahun 2004 tersangka pernah melakukan kasus yang sama di kecamatan Masama, Kabupaten Banggai,” jelasnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Bualemo, sedangkan untuk jenasah korban telah dibawa ke rumahnya menggunakan mobil ambulance untuk dikebumikan.

“Untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan tersangka akan diamankan di Mapolres Banggai,” pungkasnya.

google news