Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Hakordia 2021, Perayaan Kebebasan Para Koruptor di Banggai

0
×

Hakordia 2021, Perayaan Kebebasan Para Koruptor di Banggai

Sebarkan artikel ini

Radar Sultim – Tepat hari ini, 9 Desember 2021, Dunia termasuk di Indonesia, memperingati Hari Anti Korupsi Dunia atau lebih dikenal dengan Hakordia 2021.

Hakordia di Indonesia diketahui diinisiasi KPK sebagai simbol semangat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

iklan : warmindo

Peringatan Hakordia 2021 di Indonesia, tahun ini mengusung tema “Satu Padu Bangun Budaya Anti Korupsi”.

Kegiatan itu dipimpin langsung Presiden RI Joko Widodo dan diikuti seluruh jajaran Pemerintah Pusat hingga daerah, secara virtual.

Termasuk Bupati Banggai Ir H Amirudin bersama Wakilnya Furqanudin Masulili, dan jajaran Pemda Banggai lainnya.

Tujuan peringatan Hakordia 2021 disebutkan Presiden RI untuk memberikan bentuk dukungan dan perkembangan atas peran serta pemberantasan korupsi.

Yang selama ini telah dilakukan oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Sektor Usaha, termasuk masyarakat sipil.

Sekaligus untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengimplementasikan nilai dan melakukan pemberantasan korupsi.

Namun, semangat memberantas korupsi itu, terkesan tak tercermin untuk dilakukan di Kabupaten Banggai.

Selama ini, anggaran pembangunan di daerah yang hilang dikorupsi diperkirakan berkali lipat dari jumlah bantuan pembangunan yang ada.

Anehnya, para pelaku korupsi lepas dari jeratan hukum atas perbuatan mereka.

Bahkan dapat dikatakan, setiap peringatan-peringatan tentang hari anti korupsi, termasuk Hakordia 2021 ini, para koruptor di daerah ini ikut merayakan dengan semangat atas kebebasan berbuat mereka.

Banyak contoh kasus korupsi di Kabupaten Banggai yang hingga saat ini ‘mandek’ di tangan aparat hukum.

Sebut saja kasus Dermaga Mendono dan kasus penyertaan modal ke Perusahaan Daerah Banggai Sakti, yang menelan miliaran rupiah.

Bertahun-tahun dua kasus korupsi itu tak pernah kelar dengan berbagai alasan.

Padahal di awal kedua kasus ini disebutkan Kejaksaan, sebagai lembaga hukum yang menanganinya, mengklaim tinggal menetapkan status para tersangkanya.

Kemudian diam entah para bakal calon tersangka merupakan para pembesar daerah, kasus-kasus yang mengarah ke perbuatan korupsi pun makin menjadi.

Hingga kondisi pandemi pun yang menyengsarakan masyarakat menjadi lahan yang dimanfaatkan.

Masker seharga miliaran rupiah, bantuan perbaikan pipa air, hingga bantuan pihak ketiga yang tak jelas dikelola di perusahaan daerah.

Baca Juga: Tanpa Kabupaten Banggai, Berikut Daftar Daerah yang Memiliki Realisasi Pendapatan dan Belanja Tinggi

Semuanya seperti sama. Mengaung ketika awal ditemukan, kemudian diam membisu tanpa kepastian.

Peringatan-peringatan untuk melawan perbuatan korupsi tak pernah lebih dari sebuah simbol. Yang setiap kalinya hanya dirayakan dengan kegiatan euforia.

Euforia yang oleh para koruptor daerah ini akhirnya ikut dirayakan. Karena tangan mereka tetap bisa kembali melakukan perbuatannya, akibat tak pernah adanya ketegasan.(jy)

google news