RADAR SULTIM – Diperuntukkan hanya bagi warga miskin, jajaran Polsek Luwuk ikut turun menempel surat himbauan tim terpadu pengawasan BBM dan LPG terkait penyaluran gas LPG 3 kg di pangkalan-pangkalan.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda Muhlis bersama Kepala Desa dan aparat Desa Tontouan, pekan ini.
Mereka menyambangi sejumlah pangkalan gas LPG 3 kg di Desa Tountoan, Kecamatan Luwuk, untuk menempel himbauan terkait penyaluran gas subsidi ini.
Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma, mengungkapkan, dalam kegiatan itu dilakukan penempelan himbauan di pangkalan gas LPG 3 kilo agar tepat sasaran.
“Kegiatan yang dilakukan berupa hinbauan kepada pemilik pangkalan yang ada di Desa Tontouan tentang penyaluran gas LPG 3 kg hanya untuk masyarakat miskin,” kata Agung.
Kepada pemilik pangkalan, ia menjelaskan, dalam pendistribusiannya agar dilakukan dengan sebaik-baiknya dimana untuk kuota tabung gas LPG bersubsidi 3 kg harus benar-benar sampai ke yang berhak.
“Yakni masyarakat berpenghasilan dibawah Rp. 1,5 Juta dan atau pemegang kartu miskin,” jelasnya.
Selain itu, perwira pangkat tiga balak ini mengatakan, para pemilik agen pun diminta agar tidak melakukan penimbunan gas LPG khususnya ukuran 3 Kg serta tidak menjual dengan harga HET yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
“Kami harap semua pihak turut serta dalam pengawasan penggunaan gas LPG 3 kg agar tepat sasaran,” tutupnya.