RADAR SULTIM – Menggegerkan publik, penemuan mayat Mita Hudri seorang janda cantik tanpa busana di Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, pada Kamis 6 Oktober 2022, akhirnya mulai terungkap satu persatu.
Sasmita Hudri atau Mita Hudri, ibu satu anak yang masih berusia 23 tahun, saat ditemukan mulai membengkak di belakang rumahnya.
Korban sebelumnya dikabarkan hilang selama 2 hari, sejak Selasa 4 Oktober 2022.
Berdasarkan hasil penelusuran Radar Sultim, berikut fakta dan kronologis lengkap tewasnya janda cantik asal Lamo Batui ini, yang berhasil dirangkum dari pihak Kepolisian dan berbagai sumber.
DITEMUKAN TEWAS TANPA BUSANA
Tanpa kabar sejak Selasa malam 4 Oktober 2022, keberadaan Mita Hudri menjadi tanda tanya dan kekhawatiran besar keluarga.
Terakhir, Mita diketahui pada Selasa siang itu baru saja pergi menghadiri kegiatan bersama teman-temannya, dan baru pulang ke rumahnya jelang malam hari.
Sejumlah saksi menuturkan, saat pulang, Mita sempat ke kios dekat rumahnya untuk berbelanja sejumlah barang. Salah satunya shampo.
Itu merupakan kali terakhir Mita Hudri terlihat oleh sejumlah tetangga.
Hingga Kamis 6 Oktober 2022 sekitar pukul 13.00 WITA, tak hanya menjadi duka mendalam bagi keluarga, namun juga menggemparkan publik.
Mita ditemukan tewas tanpa busana sehelaipun, dengan kondisi mayat mulai membengkak.
Penemuan mayat korban pertama kali oleh keponakannya sendiri, hanya berjarak beberapa meter di belakang rumah korban.
Mayat Mita yang berada di antara tumpukan bebatuan, juga sengaja ditutupi bendera umbul-umbul.
TINGGAL SENDIRI SAAT KEJADIAN
Dikenal supel dan mudah bergaul, Mita Hudri yang memiliki paras cantik, sebenarnya belum dapat dikatakan janda.
Meski korban telah pisah ranjang dengan suami sekitar setahun lebih, dan selama itu dirinya masih tinggal di rumah orang tuanya.
Memiliki seorang putra yang berusia sekitar 3 tahunan, Mita kerap tinggal hanya berdua dengan anaknya di rumah tersebut, bahkan sering seorang diri saja.
Ayah Mita disebutkan berada di wilayah Kecamatan Luwuk Timur, sementara ibunya hanya sekali pulang ke rumah mereka dalam seminggu, karena sering menghabiskan waktu di kebun.
Anak Mita sendiri kerap dititipkannya pada tetangga, jika memiliki kegiatan di luar.
Dan sama saat peristiwa naas itu terjadi, diketahui Mita kembali menitipkan anaknya di salah satu rumah tetangga.
Sehingga dirinya kembali hanya tinggal seorang diri di rumah.
TUDINGAN PENCURIAN
Salah satu kecurigaan Polisi penyebab tewasnya Mita Hudri, akhirnya terbukti.
Pasca mayat korban ditemukan tanpa busana di belakang rumahnya, Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama mengintruksikan tim Polres Banggai yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Adi Herlambang.
Untuk melacak beberapa hal yang mungkin saja berkaitan dengan tewasnya korban.
AKBP Yoga Priyahutama meminta tim untuk segera melacak tiga hal, yakni mantan atau suami korban yang sudah tak tinggal serumah atau pisah.
Kemudian orang-orang yang dekat dengan korban (disebutkan saat ini korban telah kembali menjalin hubungan dengan orang lain), dan mengecek apakah korban memiliki permasalahan atau cekcok dengan orang lain.
Terbukti kemudian, penyebab tewasnya Mita Hudri akibat percekcokan dengan pelaku yang kini telah dibekuk dan diamankan di Mapolres Banggai.
Korban, di hari yang sama dirinya dibunuh, sempat cekcok dengan pelaku yang berinisial OS alias S, pemuda berusia 18 tahun.
Selasa sore 4 Oktober 2022, sekitar pukul 15.00 WITA, korban mendatangi pelaku yang saat itu berada di sebuah bengkel di Kelurahan Lamo.
Korban kemudian menuding pelaku telah mencuri pakaiannya, setelah baju miliknya yang hilang dipakai oleh seseorang dan diakui baju itu dibelinya dari pelaku.
Saat korban menyambangi pelaku di bengkel, saat itu ada banyak orang yang ikut menyaksikannya.
PEMBUNUHAN BERENCANA
Pelaku OS alias O yang dibekuk Polisi kurang lebih 6 jam pasca mayat korban ditemukan, akhirnya membeberkan motif kejinya menghabisi nyawa korban.
Sempat menyangkal telah membunuh korban, hasil interogasi Polisi akhirnya membuat pelaku mengakui semua perbuatannya.
Merasa sakit hati usai disambangi dan dihardik korban, pelaku kemudian mulai menyusun rencana untuk membunuh korban.
Bulat hati menghabisi korban, pelaku mengakui sekitar pukul 19.00 WITA atau jam 7 malam hari Selasa 4 Oktober 2022, menyusup masuk ke rumah korban.
Pelaku masuk ke rumah dari pintu samping, dan mendengar korban tengah mandi dalam kamar mandi.
Pelaku kemudian bersembunyi di balik kulkas, menunggu korban selesai mandi.
Korban yang akhirnya keluar kamar mandi dengan hanya menggunakan selembar handuk, langsung dicekiknya dari arah belakang saat menuju kamar tidur.
TERGIUR TUBUH KORBAN
Pelaku yang telah gelap mata untuk menghabisi nyawa korban, dari hasil otopsi akhirnya juga terungkap sempat memperkosa korban.
Dari dalam kemaluan korban, ditemukan sperma pelaku yang memastikan perbuatan tak senonoh itu.
Pengakuan pelaku, pemerkosaan terhadap korban sebenarnya tak direncanakannya.
Namun ketika mencekik korban dari belakang dan menyeretnya masuk ke dalam kamar, handuk korban terlepas dan terjatuh ke lantai.
Melihat tubuh polos korban saat itu, pelaku kemudian tergiur untuk memperkosanya.
Korban kemudian dibantingnya ke atas kasur, membaliknya lalu menyumpal mulutnya menggunakan celana korban yang tergeletak di kasur itu.
Korban yang telah tak berdaya karena terus ditindih dari atas, lalu diperkosa pelaku.
Hasil otopsi juga membuktikan, kematian korban ternyata bukan karena adanya bentuk kekerasan seperti tanda yang ada di mayat korban.
Melainkan suplai oksigen yang menurun atau dengan kata lain kehabisan oksigen.
Saat pelaku memperkosa korban dengan kondisi mulut disumpal celana, saat itu pula korban diduga menghembuskan nafas terakhir.
HANDPHONE CURIAN JADI PETUNJUK
Pelaku akhirnya berhasil dibekuk tim Polres Banggai yang dipimpin Iptu Adi Herlambang, kurang lebih 6 jam setelah mayat korban ditemukan.
Berhasil terungkapnya siapa pelaku pembunuhan terhadap korban Mita Hudri, dibenarkan Polisi berkat handphone korban yang dicuri oleh pelaku.
Setelah memperkosa dan membunuh korban, pelaku ternyata mencuri handphone korban merk OPPO berwarna biru.
Usai membuang mayat korban ke belakang rumah dan menutupnya dengan bebatuan serta bendera umbul-umbul, pelaku malam itu juga sempat membawa handphone itu ke sebuah konter.
Di konter itu, pelaku meminta untuk membukakan password atau kata kunci.
Polisi yang tengah melakukan penyelidikan, akhirnya mendapatkan informasi ini.
Penelurusan dilakukan ke konter handphone tempat pelaku coba meminta dibukakan password handphone korban sebelumnya.
Dan diketahuilah siapa pelakunya, yang dengan segera ditindaklanjuti Polisi dengan membekuknya tanpa perlawanan saat berada di kios milik nenek pelaku di Kelurahan Lamo, Jumat dinihari sekira pukul 03.15 WITA.
Saat ini, pelaku yang telah diamankan di Mapolres Banggai, dijerat dengan pasal berlapis.
Mulai dari pencurian dengan kekerasan, pembunuhan berencana, serta pemerkosaan terhadap korban Mita Hudri.