RADAR SULTIM – Irjen Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak, ingatkan pentingnya kolaboratif dalam pengawasan teknis penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi teknis pengawasan pengawasan pemerintahan daerah, yang digelar di Hotel Aryaduta Jakarta, Selasa 25 Januari 2022.
Rapat koordinasi yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini diikuti oleh seluruh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian dan lembaga Pemerintah Non Kementerian.
Dari rilis humas Kemendagri yang diterima radarsultim.com, disebutkan dalam rakor itu, dilakukan konsolidasi jadwal pengawasan.
Sekaligus membahas isu-isu pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun 2022.
Irjen Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak dalam sambutannya menyampaikan, tentang pentingnya kolaborasi pengawasan antara Inspektorat Jenderal Kemendagri dengan Inspektorat Jenderal Kementerian/Lembaga.
“Untuk menjamin seluruh urusan teknis tidak hanya sent tapi delivered di level pemda sesuai arahan Bapak Presiden.
“Maka kita semua harus saling berkoordinasi.
“Nah sebagai langkah awal koordinasi tersebut kita mulai dari sinkronisasi jadwal pengawasan serta isu-isu pengawasan untuk tahun 2022 ini,” kata Tumpak Haposan Simanjuntak.
Rapat yang digelar dengan penerapan protokol kesehatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021.
Tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2022.
Adapun sinkronisasi jadwal pengawasan bersama Kementerian/Lembaga dilakukan melalui Aplikasi Sistem Informasi Inspektorat Jenderal (SIWASIAT) Kemendagri.
Selain itu, pertemuan tujuan dari pertemuan ini agar memudahkan Pemda.
Dalam mempersiapkan diri dalam pengawasan yang akan dilakukan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kementerian/Lembaga.
“Ini penting agar pemda tidak terkesan betubi-tubi dilakukan pengawasan” tutup Irjen Kemendagri.