RADAR SULTIM – Pelaku pencurian motor di Kota Luwuk akhirnya tertangkap tim resmob Polres Banggai, usai kabur ke sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah.
Pelaku berinisial BR (33) warga Dusun Kuanto Desa Nonong Kecamatan Batui, yang sempat kabur ke Morowali hingga Toli-toli, dibekuk Polisi pada Minggu 11 Juni 2023.
Saat itu, pelaku pencurian motor ini tengah bersembunyi di salah satu tempat tinggalnya di Kabupaten Toli-Toli.
“Pelaku berhasil diamankan petugas saat sedang bersembunyi di dalam kamar,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Tio Tondy, Rabu 14 Juni 2023.
Kasat menceritakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio M3 nomor polisi DN 5082 RC, miliknya yang terparkir di tempat kerjanya pada Kamis 24 Mei 2023 lalu.
“Pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Morowali dan akhirnya terdeteksi berada di Kabupaten Toli-Toli.
“Berkat kerja sama dengan Resmob Polres Toli-Toli, pelaku akhirnya berhasil kita amankan,” tegas Iptu Tio.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban, dan sudah meniatkannya.
Petugas juga langsung melakukan penggeledahan guna mencari barang bukti.
Dan berhasil mengamankan sepeda motor merk Yamaha Mio M3 nomor polisi DN 5082 RC milik korban.
“Pelaku langsung kita amankan dan bawa ke Kabupaten Banggai, guna menjalani proses hukum selanjutnya,” papar dia.
Kasat Reskrim juga menceritakan kronologis pencurian motor oleh pelaku.
Disebutkan, kejadian berawal saat korban masuk ke tempat kerjanya di Jalan Ahmad Yani tepatnya di kompleks pertokoan Luwuk, sekitar pukul 10.00 Wita.
Dan saat mau pulang kerja kira-kira pukul 18.00 Wita, korban mendapati motornya telah hilang.
Atas Kejadian tersebut korban langsung melapor ke Mapolres Banggai, guna pengusutan lebih lanjut.
Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.