RADAR SULTIM – Menyadari bahaya besar penggunaan narkoba, jajaran Polres Banggai terus mengencarkan edukasi ke masyarakat, khususnya di kalangan anak generasi Bangsa.
Seperti yang dilakukan Kapolsek Lamala Iptu Muhammad Zulfikar, saat mengunjungi SMPN 2 Lamala, dan menggelar penyuluhan hukum terkait penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja, Kamis 14 Juli 2022.
Dirinya mengajak para anak pelajar untuk menjauhi narkoba hingga memberantas peredaran barang terlarang tersebut.
Zulfikar menjelaskan, penyuluhan hukum itu dilakukan agar para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa ini tidak terjerumus dalam penyalahgunaan barang terlarang ini.
“Penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda harus dicegah agar tidak membahayakan keberlangsungan hidup bangsa dikemudian hari,” katanya.
Selain itu, Zulfikar juga meminta para pelajar ini tidak terlibat kenakalan remaja atau pun tawuran antar pelajar, sebab tawuran merupakan suatu bentuk tindak pidana.
“Kami dari Kepolisian lebih mengutamakan tindakan preventif agar para remaja (pelajar) tidak terpengaruh oleh hal-hal negatif, ini demi masa depan mereka,” jelasnya.
Dirinya juga berpesan, kepada para siswa-siswi untuk tekun belajar dan mentaati serta patuh terhadap setiap tata tertib yang berlaku di sekolah.
“Mereka adalah generasi yang menjadi harapan bangsa yang harus dijaga sebaik mungkin,” tandasnya.
Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Banggai, saat ini memang terus meresahkan.
Terlebih peredaran narkoba dan sejenisnya, telah merambah pada generasi muda.