Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Ketua Lembaga Adat Batomundo’an Soroti Macet di Kota Luwuk, Minta Pemda Tegas

10
×

Ketua Lembaga Adat Batomundo’an Soroti Macet di Kota Luwuk, Minta Pemda Tegas

Sebarkan artikel ini
Ketua Lembaga Adat Batomundo'an Kabupaten Banggai H Sopyansah Yunan

RADAR SULTIM – Kondisi lalu lintas yang kerap macet dalam Kota Luwuk dan dikeluhkan masyarakat, turut disoroti tokoh adat dan tokoh masyarakat daerah Kabupaten Banggai.

Kali ini, sorotan atas kondisi macet di Kota Luwuk datang dari Ketua Lembaga Adat Batomundo’an Kabupaten Banggai, H. Sopyansah Yunan.

iklan : warmindo

Menurut Sopyansah Yunan, kondisi lalu lintas dalam kota Luwuk yang kerap macet, memang telah menjadi keluhan masyarakat yang cukup lama.

Hal itu dikarenakan kondisi jalan yang sempit, tidak berbanding dengan penambahan jumlah kendaraan setiap harinya.

“Keluhan mengenai kondisi jalan macet dalam Kota Luwuk, itu sudah lama dikeluhkan masyarakat.

“Bahkan dari lembaga adat, dari saya pribadi juga, sudah lama masukkan saran ke Pemda,” tegas H Sopyansah Yunan.

Ketua Lembaga Adat Batomundo’an Kabupaten Banggai menambahkan, sebenarnya telah ada sejumlah solusi yang bisa dilakukan Pemda Banggai agar jalanan dalam Kota Luwuk tak alami kemacetan parah.

Seperti, menegakkan Perda mengenai pelarangan gudang dalam Kota. Kemudian memberlakukan jam sibuk agar kendaraan besar tak masuk dalam Kota untuk waktu tertentu.

Atau tidak, Pemda wajib menyiapkan infrastruktur jalan, yakni dengan melakukan pelebaran.

“Saran konkret dan nyata ini telah kita sampaikan ke Pemda. Kita berharap, sejumlah program Pemda yang bahkan telah ada Perda nya yang lalu, bisa dilanjutkan.

“Jangan ada lagi gudang dalam kota, buatkan rambu tersendiri untuk melarang kendaraan besar seperti truk-truk kontainer masuk pada jam-jam sibuk,” ujar H Sopyansyah Yunan.

Kondisi jalanan dalam Kota Luwuk yang kerap macet, ditegaskan lagi olehnya jika telah merugikan banyak pihak, khususnya masyarakat umum.

“Ini sudah sangat merugikan masyarakat. Jangan hanya karena kepentingan segelintir orang, para pengusaha, masyarakat dirugikan.

“Pemda sudah saatnya untuk bisa tegas, dan menerapkan aturan yang telah dibuat agar Kota Luwuk terhindar dari macet atau hal-hal yang membahayakan masyarakat di jalan,” tutupnya.

google news