Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

KFM Diharap Tak Ingkar Janji

0
×

KFM Diharap Tak Ingkar Janji

Sebarkan artikel ini

RADAR SULTIM – Rapat dengar pendapat dugaan pencemaran lingkungan imbas aktifitas pertambangan nikel PT Koninis Fajar Mineral (PT KFM) di wilayah Kecamatan Bunta telah berlangsung di kantor DPRD Banggai, Senin 3 Januari 2022.

Rapat oleh komisi II DPRD Banggai itu dipimpin Sukriyanto Djalumang, menghadirkan pihak PT KFM, Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan Bunta, serta sejumlah masyarakat Bunta dari Desa lingkup operasional PT KFM.

iklan : warmindo

Dalam rapat, PT KFM yang mendapat keluhan dampak lingkungan atas aktifitas mereka, berjanji akan segera menyelesaikan.

Seperti pengadaan sumur suntik untuk air bersih warga, yang diestimasi selesai dalam kurun waktu sebulan ke depan.

Untuk turunnya produktifitas tanaman warga yang juga mengalami dampak, oleh PT KFM disebutkan masih akan dinegosiasikan bersama warga pemilik.

Untuk menghitung nilai besaran ganti rugi yang akan diberikan yang hingga saat ini belum menemui titik temu, ataupun upaya relokasi sebagai penganti nantinya.

PT KFM juga menyatakan jika telah menyiapkan dana Rp 500 Juta sebagai tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TSLP) kepada masyarakat wilayah operasionalnya.

Dana TSLP itu nantinya diperuntukkan PT KFM untuk meningkatkan sektor perekonomian warga terdampak, khususnya di bidang pertanian.

Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai diwakili asisten 2 Alfian Djibran yang hadir dalam rapat dengar pendapat itu, mengatakan nantinya tetap membentuk tim untuk menelusuri persoalan ini.

Agar persoalan warga bisa benar-benar diselesaikan oleh PT KFM, selaku perusahaan yang beroperasi di sebagian wilayah lahan warga.

Sementara itu, aleg DPRD Banggai Irwanto Kulab, yang turut mengikuti rapat meski bukan anggota komisi 2, berharap PT KFM dapat menepati janji mereka.

Aleg yang berasal dari dapil Bunta itu meminta PT KFM bisa segera merealisasi apa saja yang telah dijanjikan baik kepada warga, Pemerintah, dan DPRD Banggai dalam rapat dengar pendapat tadi.

Pasalnya, persoalan ini disebutkan Irwanto Kulab telah berlarut-larut. Dan sebelumnya juga PT KFM telah beberapa kali menjanjikan untuk menyelesaikannya, namun tak pernah ditepati.

“Tadi dijanji dalam sebulan air bersih sudah diselesaikan. Kita akan tunggu. Dampak tanaman, kita juga berharap segera dihitung bersama pemilik lahan untuk diselesaikan,” kata Irwanto.

Rekomendasi DPRD Banggai berdasarkan kesimpulan rapat dengar pendapat komisi 2, dipastikan Irwanto Kulab akan dikawalnya untuk diterima secepatnya Bupati Banggai.

“Pemda juga akan membentuk tim. Kita harap semua persoalan warga dengan PT KFM bisa segera selesai dengan baik,” tandas dia.

Termasuk adanya persoalan hukum yang dialami warga, dimana saat ini beberapa orang ditahan Kepolisian akibat aksi pemblokiran, yang dilaporkan PT KFM.

“Kami yakin, jika semua telah diselesaikan baik, warga sudah tidak akan berbuat aksi lagi,” tutup Irwanto Kulab. (jy)

google news