RADAR SULTIM – Rencana pengembangan kawasan wisata Kilo 5 oleh Pemda Banggai dicibir publik dengan dikaitkan utang bonus atlet yang belum dibayarkan.
Diketahui, kawasan wisata pantai Kilo 5 Kota Luwuk mendapatkan anggaran pengembangan hingga Rp 15 miliar oleh Pemda Banggai.
Rencana itu diungkapkan Bupati Banggai H Amirudin pada forum diskusi publik RKPD di Luwuk pada Rabu 11 Januari 2023.
Bukan hanya pengembangan kawasan wisata Kilo 5, pembangunan pasar Simpong juga akan diprioritaskan tahun anggaran 2023 ini, dengan estimasi sekitar Rp 85 miliar.
Kawasan wisata kilo 5 maupun pasar Simpong yang disebut nantinya habiskan total anggaran hingga Rp 100 miliar, rencananya akan dibuat modern.
Bupati Banggai pada forum diskusi publik RKPD itu menyebut, pasar Simpong akan dibangun tiga lantai, berbentuk pasar modern.
Dengan lantai satu akan difungsikan sebagai pasar basah, lantai dua pasar kering dan lantai tiga untuk penjualan beragam pakaian dan tekstil, termasuk resto area.
Sementara, konsep untuk pembangunan kawasan wisata Pantai kilo 5, nantinya terdiri dua lantai yang berbentuk replika burung Maleo di bagian atap bangunan sebagai simbol kearifan lokal.
Adalah utang bonus atlet berprestasi kontingen Kabupaten Banggai di Porprov Sulteng yang hingga saat ini belum jelas kapan diberikan, yang kemudian dikait-kaitkan dengan dua konsep rencana pembangunan mewah tersebut.
Padahal bonus atlet tersebut sudah cukup lama dinanti para atlet yang telah berjuang mengharumkan nama Kabupaten Banggai menjadi juara umum kali pertama di ajang Porprov Sulteng.
Belum ada waktu jelas, kapan bonus atlet dengan estimasi total Rp 2,4 miliar yang terus dijanjikan itu bakal direalisasi.
Dengan rincian sesuai janji, Rp 20 juta bagi peraih medali emas, Rp 10 juta bagi peraih medali perak, dan Rp 5 juta untuk peraih medali perunggu.
Bahkan pihak KONI Banggai hanya mampu beralasan terealisasi dalam waktu dekat.
Sembari melengkapi sejumlah persyaratan yang kembali diminta agar bonus atlet Porprov Sulteng bisa diberikan.
Mengutip pemberitaan luwuktimes, Wakil Sekretaris KONI Kabupaten Banggai, Sugiarto Djanun menyebut persyaratan yang wajib dipenuhi itu berupa beberapa dokumen, sebelum dana hibah untuk bonus atlet bisa diberikan.
Yakni NPHD, pakta integritas, pernyataan tidak terjadi konflik internal serta surat pernyataan mutlak.
Kapan bonus atlet bagi kontingen Kabupaten Banggai benar-benar akan dibayarkan?