RADAR SULTIM – Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), yang terletak di ujung timur perairan Provinsi Sulawesi Tengah, adalah wilayah bahari yang menawarkan sejumlah eksotisme pariwisata.
Dengan luas 2.448,79 km persegi, luas hamparan laut di Kabupaten Bangkep lima kali lipat dibandingkan dengan luas daratannya.
Sehingga tak heran, hampir mayoritas penduduknya yang berjumlah sekitar 120.142 jiwa, bergantung pada hasil laut.
Laut yang bagi banyak orang terkesan menakutkan, bagi warga di Kabupaten ini merupakan harapan.
Dari sektor kelautan tahun 2017, tercatat ditangkap 14.236 ton ikan (data BPS Bangkep).
Jika dirupiahkan, nilainya berkisar Rp 50 miliar, belum transaksi atau tangkapan yang tidak tercatat.
Namun sayang, ketergantungan masyarakat Kabupaten Bangkep terhadap laut, juga disertai perbuatan oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Mengunakan cara-cara yang tak baik dan dapat merusak laut, untuk menangkap ikan.
Seperti menggunakan bom ikan, yang mampu menghancurkan biota laut, seperti terumbu karang.
Perbuatan seperti itu, masih kerap dilaporkan terjadi di Kabupaten Bangkep, hingga hari ini.
Prihatin dengan kondisi bahari di Bangkep, aparat Kepolisian dari Pol Airud Polres Bangkep, tak tinggal diam.
Sejumlah upaya preventif hingga repressive, gencar dilakukan untuk melindungi kelestarian biota laut.
Seperti yang dilakukan salah satu personel Pol Airud Polres Bangkep, Briptu Eka R Langgene.
Dirinya kerap menyambangi para nelayan di sejumlah wilayah Bangkep, dan mengingatkan mereka akan pentingnya menjaga laut.
Dan kegiatan itu kembali dilakukan Briptu Eka, pada Jumat 11 Februari 2022.
Dengan menyambangi nelayan di pesisir pantai Desa Tompodau dan Bongganan, Kecamatan Tinangkung.
Berdialog bersama nelayan di Desa itu, Briptu Eka memberikan edukasi tentang alat tangkap ikan yang tak bisa digunakan.
Seperti halnya penggunaan bahan peledak atau bom ikan, yang bisa berdampak merusak biota laut.
Dialog secara hati ke hati yang dilakukan Briptu Eka, cukup mudah diterima para nelayan.
Sehingga mereka berjanji akan bersama-sama menjaga kelestarian laut, dengan cara menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan.
Dalam keterangan Kasat Polairud Polres Bangkep AKP Darfin, Jumat 11 Februari 2022, dikatakan bahwa apa yang dilaksanakan salah satu personelnya itu, merupakan kegiatan rutin Pol Airud Polres Bangkep.
Yang merupakan salah satu program pembinaan masyarakat perairan, di wilayah Kabupaten Bangkep.
“Program Binmas Perairan ini rutin kami laksanakan.
“Dengan memberi himbauan-himbauan pada masyarakat baik itu hukum, protokol kesehatan Covid-19 dan kamtibmas,” sebutnya.
Tentunya yang menjadi himbauan khusus dalam program Binmas Pol Airud Polres Bangkep, ialah bagaimana bersama-sama menjaga laut indah dan karunia di dalamnya di wilayah Bangkep.
Agar tetap bisa menjadi tumpuan hidup hingga generasi jauh mendatang.