Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

KPK dan Pemda Banggai Rakor Program Pemberantasan Korupsi

3
×

KPK dan Pemda Banggai Rakor Program Pemberantasan Korupsi

Sebarkan artikel ini

RADAR SULTIM – Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) dan Pemda Banggai gelar rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2023.

Rakor pemberantasan korupsi antara KPK dan Pemda Banggai, dilaksanakan di ruang rapat khusus Setda Banggai, Senin 22 Mei 2023.

iklan : warmindo

Rakor yang dipimpin Bupati Banggai H Amirudin bersama wabup Furqanuddin Masulili, dihadiri Ketua Tim Koordinasi Wilayah IV Deputi Bidang Koordinasi Dan Supervisi KPK RI Basuki Haryono.

Juga, sekretaris Daerah Kab. Banggai, Para Pimpinan OPD Kab. Banggai, Para Kepala Bagian Lingkup Setda Banggai.

Mengutip rilis Prokopim Banggai, dalam sambutannya Bupati Amirudin sampaikan sekaligus melaporkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Banggai senantiasa dan terus menerus melaksanakan prinsip-prinsip Good Governance dan Clean Goverment secara konsisten dan berkesinambungan.

Dalam rangka meningkatkan tata kelola Pemerintahan yang baik sesuai dengan misi keenam Pemerintahan Kabupaten Banggai.

Yaitu mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Transparan dan akubtabel.

“Olehnya dengan adanya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi terintegrasi dari KPK, diharapkan pelaksanaan Pemerintahan di Kabupaten Banggai dapat berjalan dengan baik seperti yang kita harapkan.

“Sehingga dalam melayani masyarakat berjalan lebih optimal dam akuntabel,” tegas Bupati Amirudin.

Dilanjutkan Bupati Banggai, disadari bahwa untuk terciptanya tata kelola Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, diperlukan komitmen bersama dari seluruh unsur penyelenggara pemerintahan.

Di antaranya adanya komitmen kesamaan persepsi, serta adanya tujuan yang sama yaitu memanfaatkan potensi yang sebesar-besarnya untuk melayani kepentingan masyarakat.

Terutama kesamaan pandangan dalam rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi.

Agar penguatan penyelenggaraan sistem pengendalian intern (Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan/APIP) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banggai dilaksanakan secara masif dan berkesinambungan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.

“Sebagai laporan kepada Tim Korsup Wilayah IV Deputi Bidang Pencegahan KPK RI, kami menyampaikan untuk hasil evaluasi program pengendalian gratifikasi Kabupaten Banggai menempati Peringkat 1 di Sulawesi Tengah.

“Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh UPG Kabupaten Banggai di samping keberadaan penyuluh anti korupsi yang ada.

“Harapannya dengan adanya penyuluh anti korupsi ini dapat memberikan pengetahuan dan edukasi yang baik kepada ASN maupun Masyarakat mengenai tindak pencegahan korupsi.

“Sehingga kita dapat menghindari hal-hal yang tidak di inginkan yang nantinya akan menjurus ke perilaku koruptif,” papar Bupati Amirudin.

google news