RADAR SULTIM – Para Lurah cemburu kepada Kepala Desa terkait anggaran untuk pelayanan masyarakat di wilayah Kecamatan Batui.
Kecemburuan itu akhirnya diungkapkan Ketua Forum Lurah Batui, Abd Haris dalam Musrembang RKPD 2023 dan rembuk stunting untuk Kecamatan Batui dan Batui Selatan, Selasa 1 Maret 2022.
Dihadapan Wakil Bupati Banggai H Furqanudin Masulili dan jajaran Pemda Banggai, Lurah cemburu pada Kepala Desa terkait anggaran itu lantang diteriakkan.
Abd Haris mengatakan, sejak pandemi Covid-19, para Lurah di Batui seakan-akan mengemis atau minta-minta.
Untuk mendapatkan anggaran terhadap pelayanan Masyarakat.
Berbeda dengan para Kepala Desa, yang memiliki Dana Desa sendiri, sehingga tetap mampu menanggulangi apapun pelayanan masyarakatnya.
“Hal-hal yang menjadi pelayanan, kami sudah laksanakan sebenarnya. Tapi di sini ada kesenjangan antara Lurah dan Kepala Desa,” keluh Abd Haris berapi-api.
Para Lurah dikatakan Abd Haris, sebenarnya telah bernafas lega setelah pemerintah melalui Permendagri nomor 130, memberikan jatah anggaran melalui DAU Tambahan.
“Di tahun 2019 kami dikasih anggaran DAU Tambahan. Tapi sejak awal pandemi, tidak tahu kemana anggaran itu,” lanjut Abd Haris.
“Padahal saat itu, semua pelayanan tambahan kelar dengan DAU Tambahan. Tapi hari ini kita mengemis,” tegas ketua Forum Lurah Batui itu.
Melalui Musrembang RKPD 2023, Abdl Haris kemudian mendesak Pemerintah Daerah bisa mengembalikan DAU Tambahan bagi Kelurahan.
Agar antara Kelurahan dan Desa, disebutkannya tak ada lagi kesenjangan dalam hal anggaran untuk pelayanan masyarakat.
“Dikatakan kenapa Batui pencegahan stunting hanya 2 persen? Itu karena kerja-kerja kader Posyandu yang tidak ada anggaran untuk mereka.
“Makanya kami mohon pak, agar DAU Tambahan itu bisa dikembalikan,” tandas Abd Haris.
Lurah cemburu pada Kepala Desa di Batui ini, terkait dengan anggaran yang ada di status masing-masing untuk pelayanan masyarakat.
Kelurahan selaku pemerintahan yang berada di bawah kecamatan, anggarannya masih termasuk pada APBD.
Tapi kalau desa otonom, pengelolaan anggarannya di APBDes.
Kelurahan, merupakan perangkat kecamatan dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
Penetapan tugasnya pun diberikan oleh pemerintah level di atasnya.
Sedangkan pelaksanaan kegiatan di desa, diatur, direncanakan, dan diurus sendiri oleh desa tersebut.
Di Kecamatan Batui sendiri, terdapat 7 Kelurahan dan 6 Desa.
Pemotongan anggaran Pemerintah Daerah akibat pandemi Covid-19, rupanya berimbas pada Kelurahan.
Sementara Desa dengan hak otonom nya, beruntung masih bisa tetap bernafas lega.
Menanggapi keluhan Lurah cemburu pada Kepala Desa di Batui itu, Wabup Banggai Furqanudin Masulili, hanya mampu menyampaikan bahwa dirinya telah paham.
Apa maksud dari keluhan yang dilontarkan keras ketua Forum Lurah se Kecamatan Batui tersebut.
Musrembang RKPD 2023 dan remubuk stunting Kecamatan Batui dan Batui Selatan dilaksanakan di lapangan Tolando Kecamatan Batui.
Sebelum mendengarkan keluhan di Kecamatan, Wabup Furqanuddin Masulili menyampaikan bahwa RKPD 2023 bertemakan kemandirian ekonomi daerah.
Didukung penguatan daya saing SDM, penguatan transformasi digital dan kualitas pelayanan publik.
“Tema yang kita ambil ini adalah tindak lanjut pelaksanaan tahun kedua RPJMD Kabupaten Banggai tahun 2021-2026” terangnya.
Furqanuddin Masulili pun menyampaikan ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian kecamatan.
Diantaranya, kegiatan prioritas kecamatan yang diusulkan harus memperhatikan prioritas daerah tahun 2023.
“Sehingga visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah kita targetkan dalam dokumen perencanaan dapat tercapai” tegasnya.