RADAR SULTIM – Dalam kondisi mabuk akibat menenggak miras Cap Tikus, empat pemuda di Luwuk Utara lakukan aksi palak kendaraan yang lewat di jalan transsulawesi Desa Biak, Jumat malam 3 Maret 2023.
Warga yang resah dengan perbuatan empat pemuda itu, langsung melaporkannya ke Polisi, yang kemudian datang mengamankan mereka.
Setelah diamankan, satu di antara pemuda palak kendaraan itu ditenggarai merupakan salah satu pelaku penggeroyokan pada 2022 lalu.
Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma membenarkan kasus pemalakan pengendara yang terjadi di Luwuk Utara itu.
Bahwa empat pelaku yang melakukannya dalam kondisi mabuk minuman keras jenis cap tikus.
“Keempat remaja tersebut yakni berinisial RM (22), AS (19), RH (19) dan KL (17). Semuanya warga Desa Biak Kecamatan Luwuk Utara,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa keempat remaja ini diamankan karena adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mereka.
Yang mencegat kendaraan yang lewat dengan maksud meminta rokok.
Maka Tim Patroli Polsek Luwuk yang dipimpin oleh IPDA H. Tamaka langsung mendatangi TKP tepatnya di depan Balai Desa Biak.
Selanjutnya para remaja itu tersebut diamankan dengan menggunakan mobil patroli menuju Mapolsek Luwuk untuk diberikan pembinaan.
“Petugas akan menghubungi orang tua untuk datang ke Polsek Luwuk guna memberikan pembinaan kepada anak-anak tersebut,” tegas Kapolsek Luwuk.
Sedangkan untuk seorang pelaku berinisial AS masih akan dilakukan koordinasi dengan pihak Satuan Reskrim Polres Banggai.
Salah satu pemuda palak kendaraan itu diduga merupakan salah satu pelaku pengeroyokan di Desa Biak tahun 2022 lalu.