Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Mahasiswi Diperkosa Penjambret di Kota Luwuk

34
×

Mahasiswi Diperkosa Penjambret di Kota Luwuk

Sebarkan artikel ini
Penjambret yang perkosa mahasiswi di Luwuk ditangkap Polisi. (foto : Humas Polres Banggai)

RADAR SULTIM – Seorang mahasiswi di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, diperkosa seorang penjambret.

Pelaku berinisial AN (24) yang merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan alias penjambret, perkosa mahasiswi berinisial AS (19) pada Kamis 1 Juni 2023.

iklan : warmindo

Kapolres Banggai melalui Kasat Reskrim Iptu Tio Tondy menyebutkan, pelaku berinisial AN merupakan warga Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk.

Sebelum kejadian, pelaku mengajak paksa korban untuk keluar berjalan-jalan dengan dirinya, sekitar pukul 20.00 WITA.

Dengan ancaman, akan membakar rumah kos korban, jika permintaannya tak dituruti untuk ditemani jalan-jalan.

Karena takut mendapat ancaman pelaku, korban akhirnya bersedia menemaninya keluar jalan.

“Akhirnya, permintaan tersebut (keluar jalan) diindahkan oleh pelapor,” kata Iptu Tio.

Setelah membawa korban berjalan, sekitar pukul 02.00 WITA dinihari, Jumat 2 Juni 2023, pelaku membawa korban ke rumah kos temannya, di wilayah Tanjungsari, Karaton.

Tiba di kos temannya, pelaku memaksa masuk korban untuk masuk, kemudian mengunci pintu.

Pelaku juga mematikan lampu dan memaksa korban membuka seluruh pakaiannya.

“Saat itu korban berusaha melawan dengan mencakar lengan pelaku, akan tetapi pelaku terus memaksa sehingga berhasil melakukan tindakan bejatnya” jelasnya.

Berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan oleh korban pada Sabtu 3 Juni 2023, Tim Resmob Tompotika Polres Banggai melakukan pulbaket dan mengetahui ciri-ciri terduga pelaku.

Seminggu kemudian, atau pada Rabu tadi malam, pelaku akhirnya ditangkap di salah satu kamar kos di tanjungsari, Karaton.

“Rabu 7 Juni 2023 sekitar pukul 21.00 Wita, mengamankan AN disalah satu kamar kos-kosan di kompleks Tanjungsari, Luwuk,” kata Iptu Tio.

Kasat Reskim juga menambahkan, terduga pelaku juga merupakan residivis pencurian.

Dirinya pernah terlibat penjambretan HP milik seorang Wanita pada tahun 2018 di depan Kantor PLN Luwuk.

“Saat ini pelaku kita sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.

google news