Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Oknum ASN Terciduk Lagi ‘Goyang Ngebor’ dalam Kamar Penginapan di Kota Luwuk

3
×

Oknum ASN Terciduk Lagi ‘Goyang Ngebor’ dalam Kamar Penginapan di Kota Luwuk

Sebarkan artikel ini
Seorang oknum ASN diciduk berduaan dengan perempuan muda di sebuah penginapan di Kota Luwuk. (foto : ilustrasi/ntmcpolri.info)

RADAR SULTIM – Seorang oknum ASN dari wilayah Pemkab Morowali, kedapatan tengah bermesraan dengan seorang perempuan muda dalam kamar penginapan di Kota Luwuk.

Oknum ASN berinisial BSM (29), terciduk dalam kamar sebuah penginapan di Kota Luwuk saat Tim Tarantula Sat Samapta Polres Banggai, tengah menggelar patroli rutin, pada Sabtu malam 25 Juli 2022.

iklan : warmindo

Diciduk bersama seorang perempuan muda berusia 23 tahun, oknum ASN itu tak mampu menunjukkan bukti jika mereka berdua pasangan suami istri.

Polisi akhirnya menggiring pasangan ini naik ke mobil patroli untuk dibina di markas Sat Samapta Polres Banggai.

Peristiwa terciduknya seorang oknum ASN asal Morowali itu, dibenarkan Kasat Samapta AKP Jimyarto Anasim, Jumat 1 Juli 2022.

Dikatakan AKP Jimyarto, bahwa pencidukan terhadap pasangan bukan suami istri di sebuah kamar penginapan di Kota Luwuk, berkat laporan masyarakat.

“Kita dapat laporan dari warga tentang adanya pasangan bukan suami istri di salah satu penginapan di Kota Luwuk,” jelasnya.

Berduaan dalam kamar penginapan, ketika digeledah Polisi, keduanya disebutkan tak mampu menunjukkan bukti jika merupakan pasangan suami istri.

Oknum berinisial BSM dan pasangannya, perempuan muda yang berinisial EA, kemudian diangkut ke mobil patroli Tim Tarantula.

keduanya didata lalu diberikan pembinaan oleh Polisi di markas Sat Samapta Polres Banggai.

“Selanjutnya mereka berdua dipulangkan ke rumah masing-masing, dengan catatan tidak akan menggulangi perbuatannya,” terang AKP Jimyarto.

google news