Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Peduli HAM, Bupati Amirudin Terima Penghargaan Kemenkumham RI

0
×

Peduli HAM, Bupati Amirudin Terima Penghargaan Kemenkumham RI

Sebarkan artikel ini
Bupati Amirudin terima penghargaan Kemenkumham RI sebagai Kabupaten Peduli HAM. (foto : DKISP Banggai)

RADAR SULTIM – Apresiasi sebagai Kabupaten di Indonesia yang masuk kriteria ‘Peduli HAM’ tahun 2021, Bupati Banggai Ir H Amirudin MM menerima penghargaan dari Kemenkumham RI, Senin 12 Desember 2022.

Penghargaan ini diterima Bupati Banggai secara langsung pada puncak acara peringatan HAM sedunia ke -74, yang digelar di Holten Sultan and Residence, Jakarta Pusat.

iklan : warmindo

Dikutip dari DKSIP Banggai, dalam acara tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi memberikan penghargaan kepada 72 kabupaten dan kota yang diundang dengan beberapa kriteria, yaitu Kurang Peduli, Cukup Peduli, dan Peduli.

Banggai sendiri menjadi kabupaten yang mendapatkan apresiasi dengan kriteria “Peduli HAM”.

Menkumham, Yasonna Laoly, dalam sambutannya mengatakan bahwa Kabupaten dan Kota Peduli HAM tersebut, diberikan atas upaya untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

Kriteria dari kabupaten dan kota peduli HAM sendiri, lanjut Menkumham, didasarkan pada terpenuhinya hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya.

“Penilaian tersebut diukur berdasarkan indikator yang meliputi hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, dan hak turut serta dalam pemerintahan,” tambah dia. ‘

Lebih lanjut Menteri Yasonna mengungkapkan, selain itu Kabupaten/Kota tersebut haruslah memenuhi dan melindungi hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, serta hak atas lingkungan yang baik dan perumahan yang layak bagi masyarakatnya.

“Indikator yang dimaksud mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten dan Kota Peduli Hak Asasi Manusia,” ucap Menkumham.

Selain penghargaan dengan kategori demikian, Kemenkumham juga menyerahkan Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM tingkat Pemerintah Daerah, Penghargaan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, dan Penghargaan Unit Pusat yang Berkontribusi pada Pemajuan HAM.

Wapres Ma’ruf Amin di sela-sela pidato sebelum membuka kegiatan menuturkan, Hari HAM Sedunia merupakan momen reflektif bagi seluruh negara dan bangsa dalam menghormati dan memajukan HAM secara universal. Bagi Indonesia, pemenuhan HAM merupakan tujuan dari pelaksanaan pembangunan.

“Pada hakikatnya, pemulihan dan pembangunan yang ingin kita realisasikan bertujuan untuk menjaga keberlanjutan hak-hak dasar manusia dari krisis ekonomi, krisis pangan, krisis energi, maupun dari dampak perubahan iklim,” ujar Wapres.

Turut mendampingi Bupati sebagai perwakilan Kabupaten Banggai, Kepala Bagian Hukum Setda Banggai.

google news