RADAR SULTIM – Pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala 2022 Polda Sulteng yang dimulai selama 14 hari sejak 4 hingga 22 November 2022, Polres Banggai berhasil capai target hingga 100 persen.
Hal itu diungkapkan Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama saat menggelar konferensi pers, Rabu 30 Desember 2022.
Operasi Pekat Tinombala 2022 merupakan langkah Polda Sulteng dan jajarannya, termasuk Polres Banggai, dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru 2023.
Ada 9 sasaran yang menjadi target operasi (TO) dalam Pekat Tinombala 2022 kali ini.
Yaitu segala bentuk perjudian, sajam, premanisme, geng motor atau begal, kejahatan 4C (Curat, Curas, Curanmor dan Pencurian), prostitusi, petasan, narkoba dan miras.
“Dan Alhamdulillah, target kita capai 100 persen untuk operasi Pekat Tinombala 2022,” ungkap AKBP Yoga.
Rentang waktu operasi tersebut, Polres Banggai dipaparkan Kapolres Yoga, berhasil mengungkap sejumlah kasus penyakit masyarakat, seperti miras, prostitusi, premanisme, judi, hingga narkoba.
“Untuk kasus miras, sedikitnya ada 23 pelaku yang merupakan penjual tanpa ijin, yang diamankan dalam operasi ini,” tegas AKBP Yoga, sambil menunjukkan sejumlah barang bukti yang didominasi Cap Tikus.
Untuk kasus prostitusi, lanjut Kapolres Banggai, telah diamankan juga 6 pasangan bukan suami istri yang ditemukan berada dalam kamar penginapan di wilayah Luwuk Banggai.
“Saat ditemukan, pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan bukti atau dokumen sah sebagai suami istri. Sehingga selanjutnya diamankan,” sambung AKBP Yoga.
Dalam kasus premanisme, Polres Banggai mengamankan 6 orang yang melakukan pemalakan dengan kekerasan terhadap korban.
“Dan kasus judi, ada 3 pelaku yang diamankan bersama barang bukti uang serta kartu remi yang mereka gunakan,” papar AKBP Yoga.
Sementara untuk kasus narkoba, sejumlah pelaku juga berhasil dibekuk selama operasi Pekat Tinombala 2022.
Dengan barang bukti yang berhasil diamankan Polisi, berupa 15 sachet kecil sabu siap edar dan 2 paket sedang sabu.
“Dan terakhir untuk kasus laka lantas, selama operasi ini terjadi 17 kasus dengan korban meninggal 7 orang. Nilai kerugian material diperkirakan Rp 287 juta,” tandas AKBP Yoga.