RADAR SULTIM – Seorang pelaku pengrusakkan penginapan Wisma Permai di Kota Luwuk, akhirnya tertangkap Polisi, Sabtu 17 Juni 2023.
Pelaku berinisial RS (25) warga Kompleks PLTD Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, ditangkap Tim Resmob Polres Banggai di bawah pimpinan Katim Resmob Aipda Mawir.
Keterangan resmi kepolisian disebutkan, pelaku merusak penginapan Wisma Permai pada Rabu 5 April 2023 lalu.
Pelaku, yang belum diketahui motifnya lakukan pengrusakkan, memukul lemari kaca serta salah satu pintu kamar di penginapan tersebut.
Kronologi penangkapan berawal saat Tim Resmob Polres Banggai yang dipimpin Katim Resmob menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas dugaan tindak pidana pengrusakan.
Setelah dilalukan pengembangan oleh Tim Resmob, tim kemudian bergerak ke pelaku yang sedang berada di rumahnya di kompleks PLTD Luwuk Kelurahan Karaton, pukul 20.00 Wita, sabtu malam.
Setelah diklarifikasi pelaku pun mengaku bahwa pelaku yang melakukan pengrusakan tersebut.
Selanjutnya tim membawa terduga pelaku ke Mapolres Banggai guna penyelidikan lebih lanjut.
“Masih dalam proses pemeriksaan penyidik,” tukas Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy.