RADAR SULTIM – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai kembali berhasil mempertahankan SAKIP dengan predikat A untuk tahun 2022.
Raihan ini tentu saja sangat membanggakan bagi pemerintah Daerah atas penilaian sistem akuntabilitas kinerja perangkat daerah atau SAKIP, yang diberikan Pemerintah Pusat melalui KemenpanRB.
Khususnya bagi Pemerintah Kabupaten Banggai, SAKIP A di tahun 2022 kembali berhasil didapatkan bersama 13 Kabupaten/Kota dari 514 kabupaten/Kota se Indonesia.
“Hanya dua Kabupaten di luar Pulau Jawa yang mencapai nilai dimaksud (SAKIP A), salah satunya adalah Kabupaten Banggai,” ujar Bupati Amirudin bangga, saat hadiri acara penganugerahan SAKIP tahun 2022 di Hotel Estrella Luwuk.
Dikutip dari rilis Prokopim, Bupati Banggai Ir H Amirudin MM katakan, raihan SAKIP A untuk 2022 ini, memang sangat patut disyukuri dan dibanggakan.
“Karena tidak semua daerah mampu melakukan evaluasi sakip berkelanjutan seperti yang kita lakukan saat ini.
“Semoga apa yang kita lakukan saat ini, dapat bermanfaat dan memberi kontribusi besar dalam mewujudkan Banggai yang semakin maju, mandiri dan sejahtera sesuai cita cita kita bersama,” ujar Bupati Amirudin.
SAKIP dijelaskan Bupati Amirudin merupakanrangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan perencanaan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi kinerja secara berkelanjutan.
Hal itu dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
“Olehnya itu, SAKIP tidak boleh hanya di pandang sebagai kewajiban, tetapi lebih dari pada itu. SAKIP harus disadari sebagai suatu kebutuhan mendasar , untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah,” tegas Amirudin.
Implementasi sakip yang konsisten dan berkelanjutan, dapat digunakan untuk mengukur sejauh mana pemerintah daerah berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, bahkan mendorong pemberantasan korupsi.
“SAKIP merupakan bagian dari performance based budgeting, seluruh anggaran harus dapat di pertanggung jawabkan hasilnya.
“Artinya setiap dana yang dikeluarkan harus dapat dikaitkan dengan kinerja yang dihasilkan. Tidak boleh ada satu sen pun uang negara, yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tandas Amirudin.
Sehingganya, ditekankan Bupati Banggai, dibutuhkan komitmen kita bersama selaku abdi negara dan abdi masyarakat untuk mengimplementasikannya.
Dengan merumuskan perencanaan kinerja yang tepat, jelas dan terukur, sehingga menjadi dasar untuk mengalokasikan anggaran yang digunakan secara efektif dan efisien .
“Jika ini di lakukan , maka pembangunan daerah akan berjalan dengan baik dan terarah, sesuai visi misi, tujuan dan sasaran serta target kinerja yang telah di tetapkan.
“Anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara fokus sesuai prioritas yang di tangani, dan pada akhirnya pelayanan publik akan menjadi lebih baik dan berkualitas, pembangunan akan lebih merata dan tepat sasaran,” ucapnya.
“Tujuan akhir peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan,” tekan Bupati Amirudin lagi.
Berdasarkan laporan hasil evaluasi (LHE) SAKIP Kabupaten Banggai tahun 2022 dari Kemenpan RB kembali memperoleh nilai tingkat akuntabilitas kinerja dengan predikat A, dengan nilai indeks reformasi birokrasi predikat B.
“Saya menyaksikan wajah wajah penuh keceriaan, penuh kebanggaan dan semangat yang tinggi dari seluruh perangkat daerah, para camat, serta seluruh tim SAKIP Kabupaten dan perangkat daerah yang hadir saat ini.
“Saya meyakini bahwa target kita membuat sejarah untuk mencapai nilai AA bisa kita wujudkan bersama,” kata Amirudin.
Bupati Banggai kemudian meminta seluruh perangkat pemerintah daerah yang hadir untuk berdiri, dan menggelorakan target SAKIP AA ke depan.
Bupati Banggai juga ucapkan selamat dan terima kasihnya kepada Wakil Bupati Banggai, Sekkab, para kepala perangkat daerah, para camat serta seluruh tim SAKIP Kabupaten dan tim sakip perangkat daerah.
“Atas capaian ini, semoga dapat kita pertahankan dan tingkatkan di tahun tahun mendatang,” imbuhnya.