RADAR SULTIM – Polisi kembali membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu di Kota Luwuk, Selasa 31 Januari 2023.
Kali ini, pengedar narkoba yang dibekuk Polisi berinisial ST (32) oknum warga Kelurahan Puge Kecamatan Luwuk Selatan.
Dirinya ditangkap di Jalan KH Ahmad Dahlan Kelurahan Luwuk, pukul 02.00 WITA, Selasa dinihari tadi.
Dari tangan pelaku pengedar narkoba ini, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Pelaku ST (32) warga Kelurahan Puge Kecamatan Luwuk Selatan yang berprofesi sebagai tukang ini memang sudah menjadi target operasi.
“Lantaran kita mendapatkan informasi, bahwa ST kerap melakukan penjualan narkotika jenis sabu,” Kata Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Haryadi.
Bersama pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 sacshet palstik bening ukuran besar berisikan kristal bening yang di duga sabu-sabu seberat 49,53 gram.
kemudian, dua buah plastik bening kosong, satu buah sendok yang terbuat dari sedotan bekas, satu buah HP merek OPPO dan satu unit sepeda motor Mio Soul DN 2811 RL.
“Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti langsung digiring ke Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan proses lebih lanjut,” pungkas AKP Haryadi.