RADAR SULTIM – PT Taspen Palu blokir gaji pensiun Machsun Djaga, mantan sekretaris dewan (sekwan) DPRD Banggai tanpa alasan jelas.
Blokir gaji pensiun mantan sekwan Banggai itu, diadukan Nuraeni Tansa, istri dari Machsun Djaga ke DPRD Banggai, Jumat 23 Juni 2023.
Dikatakan dia, Machsun Djaga telah pensiun dari jabatan Sekwan Banggai terhitung sejak 13 April 2022.
Namun gaji pensiun Machsun diblokir melalui rekening PT Taspen Palu, terhitung selama 1,4 tahun.
Untuk alasan pemblokiran, istri mantan Sekwan Banggai mengaku tak tahu. Namun hal itu sangat memberatkan keluarga, terlebih Machsun Djaga saat ini tengah sakit dan butuh biaya.
Nuraeni Tansa kemudian menerangkan jika kedatangannya ke DPRD Banggai hari ini, untuk mencari keadilan. Dengan meminta dilakukan rapat dengar pendapat.
“Saya minta DPRD menggelar RDP,” kata Nuraini kepada sejumlah wartawan di kantin Aspirasi DPRD Banggai.
Ia menjelaskan, sejak penerbitan SK Pensiun yang ditanda tangan Bupati Banggai tanggal 13 April 2022 sampai dengan saat ini gaji pensiun mantan Sekwan Banggai diblokir oleh PT Taspen Palu.
“Pemblokiran tanpa alasan yang jelas,” kata Nuraeni.
Dan dia pun berharap, lewat RDP nanti, rekening gaji pensiun suaminya yang diblokir itu segera dibuka.
Karena selama ini, ia sudah menemui sejumlah pihak yang berkompeten, tapi tidak punya hasil.
“Saya sudah ketemu Sekab, Wabup Banggai, Asisten 1, Ketua DPRD Banggai dan Pak Bali Mang, termasuk Sekwan Banggai. Tapi hasilnya nihil,” tutupnya.