RADAR SULTIM – Ribuan pelaku UMKM (Usaha Menengah, Kecil dan Mikro) serta ojek di Luwuk Banggai siap-siap menerima bantuan langung tunai (BLT) yang nilainya mencapai hingga Rp 1,2 juta per bulan.
Menanggulangi imbas kenaikan harga BBM dan terjadinya inflasi, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Banggai mengklaim telah mendaftarkan ribuan pelaku UMKM dan ojek yang berhak menerima BLT.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Banggai Helena Padeatu mengatakan, jumlah penerima BLT UMKM di Luwuk Banggai telah diserahkan datanya langsung ke Kementerian.
Terdiri dari 1.328 pelaku UMKM, serta 672 pengojek.
“Kita sudah daftarkan data penerima BLT UMKM dan ojek ke Kementerian.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa diberikan,” kata Helena Padeatu, Senin 26 September 2022.
Bantuan bagi pelaku UMKM dan ojek di Luwuk Banggai, dipaparkan Helena sama dengan BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro yang pernah diserahkan pada tahun 2021.
BPUM merupakan program BLT UMKM yang dijalankan Kemenkop UKM untuk membantu pelaku usaha bangkit paska kesulitan akibat pandemi.
“Penerima bantuan sosial ini masing-masing sebesar Rp 1,2 juta, seperti BPUM tahun 2021,” tambahnya.
Bukan hanya bantuan dari pemerintah Pusat, kata Helena lebih lanjut, namun bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai juga tengah disiapkan.
Bantuan sosial dari Pemerintah Daerah bagi pelaku UMKM dan ojek disebutkan akan diberikan selama 4 bulan, terhitung September hingga Desember 2022.
“Kita juga ada intervensi dari anggaran APBD sesuai Kemenkeu RI.
“Saat ini masih menunggu kajian dari bagian hukum, untuk disalurkan kepada penerima,” papar Helena.
Dirincikannya, untuk 1.328 pelaku UMKM yang telah terdaftar, diajukan anggaran sebesar Rp 796.800.000 untuk 4 bulan.
Sementara untuk 672 tukang ojek, telah disiapkan anggaran sebesar Rp 403.000.000 untuk 4 bulan.
“Anggarannya sudah dipersiapkan, sisa menunggu regulasi dari bagian hukum,” tambah Helena Padeatu.
Menanggapi informasi kemungkinan masih adanya pelaku UMKM atau ojek yang belum terdata di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Banggai, Helena Padeatu kemudian memberi saran.
Agar para pelaku UMKM dan ojek yang belum terdaftar atau terdata, segera mendaftarkan diri.
“Langsung datang saja ke Dinas Koperasi dan UMKM untuk daftarkan diri. Pihak kami akan membantu,” tandasnya.
“Kami juga terus lakukan pengkajian lanjutan agar proses penyalurannya tepat sasaran,” tutup Helena.
Ribuan Pelaku UMKM dan Ojek di Luwuk Banggai Siap-siap Terima BLT hingga Rp1,2 Juta
RADAR SULTIM – Ribuan pelaku UMKM (Usaha Menengah, Kecil dan Mikro) serta ojek di Luwuk Banggai siap-siap menerima bantuan langung tunai (BLT) yang nilainya mencapai hingga Rp 1,2 juta per bulan.
Menanggulangi imbas kenaikan harga BBM dan terjadinya inflasi, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Banggai mengklaim telah mendaftarkan ribuan pelaku UMKM dan ojek yang berhak menerima BLT.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Banggai Helena Padeatu mengatakan, jumlah penerima BLT UMKM di Luwuk Banggai telah diserahkan datanya langsung ke Kementerian.
Terdiri dari 1.328 pelaku UMKM, serta 672 pengojek.
“Kita sudah daftarkan data penerima BLT UMKM dan ojek ke Kementerian.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa diberikan,” kata Helena Padeatu, Senin 26 September 2022.
Bantuan bagi pelaku UMKM dan ojek di Luwuk Banggai, dipaparkan Helena sama dengan BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro yang pernah diserahkan pada tahun 2021.
BPUM merupakan program BLT UMKM yang dijalankan Kemenkop UKM untuk membantu pelaku usaha bangkit paska kesulitan akibat pandemi.
“Penerima bantuan sosial ini masing-masing sebesar Rp 1,2 juta, seperti BPUM tahun 2021,” tambahnya.
Bukan hanya bantuan dari pemerintah Pusat, kata Helena lebih lanjut, namun bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai juga tengah disiapkan.
Bantuan sosial dari Pemerintah Daerah bagi pelaku UMKM dan ojek disebutkan akan diberikan selama 4 bulan, terhitung September hingga Desember 2022.
“Kita juga ada intervensi dari anggaran APBD sesuai Kemenkeu RI.
“Saat ini masih menunggu kajian dari bagian hukum, untuk disalurkan kepada penerima,” papar Helena.
Dirincikannya, untuk 1.328 pelaku UMKM yang telah terdaftar, diajukan anggaran sebesar Rp 796.800.000 untuk 4 bulan.
Sementara untuk 672 tukang ojek, telah disiapkan anggaran sebesar Rp 403.000.000 untuk 4 bulan.
“Anggarannya sudah dipersiapkan, sisa menunggu regulasi dari bagian hukum,” tambah Helena Padeatu.
Menanggapi informasi kemungkinan masih adanya pelaku UMKM atau ojek yang belum terdata di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Banggai, Helena Padeatu kemudian memberi saran.
Agar para pelaku UMKM dan ojek yang belum terdaftar atau terdata, segera mendaftarkan diri.
“Langsung datang saja ke Dinas Koperasi dan UMKM untuk daftarkan diri. Pihak kami akan membantu,” tandasnya.
“Kami juga terus lakukan pengkajian lanjutan agar proses penyalurannya tepat sasaran,” tutup Helena.