RADAR SULTIM – Seorang pengedar narkoba jenis sabu di Kota Luwuk Kabupaten Banggai kembali berhasil dibekuk aparat Kepolisian.
Pelaku berinisial AB alias L (27) warga Kelurahan Soho, Kota Luwuk, dibekuk Sat Res Narkoba Polres Banggai pada Senin dinihari 5 September 2022, sekira pukul 01.00 WITA.
Pengedar narkoba itu dibekuk setelah melarikan diri saat hendak ditangkap, sehingga sempat terjadi kejar-kejaran dengan Polisi.
Penangkapan pengedar narkoba di Kota Luwuk itu, dibenarkan Kapolres Banggai AKPB Yoga Priyahutama melalui Kasat Narkoba Iptu Makmur.
Diterangkan, tim opsnal Satnarkoba Polres Banggai menangkap seorang pemuda asal Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Pemuda berinisial AB alias L (27) dibekuk polisi di pinggir Jalan Ir. Sukarno, Kelurahan Luwuk.
“Iya, tadi malam anggota menangkap satu pemuda karena diduga penyalahgunaan dan peredaran kasus tindak pidana Narkoba,” ungkapnya.
Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pemuda yang akan melakukan transaksi di TKP.
“Anggota langsung turun melakukan penyelidikan di sekitar TKP dipimpin langsung KBO Sat Narkoba Ipda Herman Yoseph,” sebut Makmur.
Saat melakukan penyelidikan di TKP, polisi melihat seorang pemuda yang gerak geriknya mencurigakan dan langsung melakukan penangkapan tetapi tersangka langsung melarikan diri dan membuang barang bukti.
“Tersangka membuang membuang bekas pembungkus rokok berisikan tisu yang di dalamnya berisikan satu sachet kecil bening diduga narkotika jenis sabu-sabu,” terang Makmur.
Polisi yang melihat tersangka melarikan diri langsung mengejar dan berhasil menangkapnya.
Sekitar pukul 01.00 Wita, polisi membawa tersangka ke kediamannya untuk melakukan penggeledahan.
“Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka ditemukan barang bukti tiga sachet plastik bening berisi kristal bening diduga narkoba jenis sabu-sabu,” beber Iptu Makmur.
Dengan ditemukannya barang bukti dengan berat bruto 1,02 gram tersebut tersangka langsung diamankan di Mapolres Banggai guna mejalani pemeriksaan, pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.