Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Tahanan Meninggal, Warga Serang Polsek Balantak

1
×

Tahanan Meninggal, Warga Serang Polsek Balantak

Sebarkan artikel ini
Warga serang kantor Polsek Balantak pasca seorang tahanan meninggal, Rabu 14 September 2022. (foto : ss)

RADAR SULTIM – Viral postingan di media sosial facebook warga mengamuk hingga serang Polsek Balantak pasca seorang tahanan meninggal.

Dalam sejumlah video yang diposting akun bernama JaKs Nurs’n, memperlihatkan warga mendatangi kantor Polsek Balantak pada Rabu 14 September 2022, dan meluapkan kemarahan.

iklan : warmindo

Kemarahan warga itu dikatakan akibat seorang tahanan yang telah ditahan di Polsek Balantak, meninggal dunia.

Meskipun tahanan tersebut diinformasikan meninggal di RSUD Luwuk usai coba diberikan perawatan.

Dalam video yang diunggah, memperlihatkan amukan warga mulai terjadi ketika jenasah tahanan tiba di Balantak diantar sebuah ambulance.

Personel TNI Polri terlihat terus coba menenangkan keluarga yang berduka serta warga yang telah berkerumun.

Beberapa kali, kontak fisik antara warga dengan aparat keamanan nyaris terjadi.

Hingga diterima informasi kemarahan warga kemudian diluapkan dengan melempari kantor Polsek Balantak.

Dalam video lainnya yang diunggah akun JaKs Nurs’n, nampak seorang Polisi tengah menerangkan kronologis meninggalnya tahanan di Polsek Balantak.

Disebutkannya, sakit dari tahanan yang meninggal tersebut tidak diketahui, begitu juga pihak dokter di Balantak.

Hingga tahanan kemudian oleh pihak dokter di Balantak dirujuk ke RSUD Luwuk.

Kapolsek Balantak Iptu Hasan yang dihubungi terkait peristiwa ini, kemudian memberikan penjelasan lengkap.

Dipastikannya, saat ini kondisi sudah kondusif dan pihak keluarga serta warga yang sempat mengamuk, telah tenang.

“Hanya emosi sesaat (pasca meninggalnya tahanan di Polsek Balantak),” tegas Iptu Hasan.

“Tadi kita sudah beri penjelasan kepada keluarga dan warga terkait kondisi tahanan yang meninggal tersebut,” tambah Kapolsek Balantak.

Tahanan Polsek Balantak yang telah ditahan sekitar 2 bulan dan dalam proses tahap 1 penyidikan, jelas Iptu Hasan, awalnya memang mengeluh sakit.

Oleh pihak keluarga, kemudian sempat meminta agar tahanan dalam kasus 170 KUHP itu, dibantarkan untuk dibawa berobat.

“Namun saat itu keluarga meminta dibantarkan (ditangguhkan penahanan) untuk dibawa berobat ke dukun.

“Sesuai prosedur, alasan pembantaran ini tidak bisa kita penuhi, kecuali jika akan dibawa ke dokter,” papar dia.

Oleh pihak Polsek Balantak, kondisi tahanan tersebut kemudian diperiksakan oleh dokter yang berada di Balantak.

Yang kemudian diberi rujukan untuk dirawat di RSUD Luwuk.

“Setelah di RSUD Luwuk, tahanan ini diterangkan dokter spesialis bedah telah mengalami komplikasi parah.

“Yakni mengidap usus buntu akut, gagal ginjal stadium 4, dan gangguan fungsi hati. Hingga akhirnya meninggal dunia di RSUD,” terang Iptu Hasan.

Penjelasan Kapolsek Balantak terkait kondisi tahanan hingga akhirnya meninggal dunia, disebutkan juga telah diberikan pada pihak keluarga dan warga.

“Keluarga dan warga yang tadinya sempat emosi sesaat telah menerimanya. Dan saat ini situasi sudah kembali aman,” tandas Iptu Hasan.

google news