RADAR SULTIM – Kepala Desa diminta untuk tidak berlaku diskriminatif terhadap seluruh peserta yang mengikuti Pemilu 2024 di tahun politik ini.
Hal itu diungkapkan Bupati Banggai H Amirudin saat memberi arahan dalam kegiatan pembekalan Kepala Desa, di Hotel Santika Luwuk, Selasa 31 Januari 2023.
Dikutip dari publikasi DKISP Banggai, dikatakan memasuki tahun politik yang juga berarti musim kampanye, Bupati mengimbau agar kepala desa tidak diskriminatif kepada pihak-pihak yang ingin berkampanye.
Kepala Desa dimintanya harus terbuka kepada siapa saja.
“Yang dilarang itu kalau (kades) berkampanye dengan memakai atribut,” tegas Bupati Amirudin.
Permintaan Bupati Banggai tersebut agar Kepala Desa tidak berlaku diskriminatif terhadap seluruh peserta Pemilu di tahun politik ke depan, diduga berdasar pengalaman.
Diinformasikan, Amirudin saat akan maju ke Pilkada Banggai pada tahun 2020, sempat mendapat perlakukan diskriminatif dari sejumlah Kepala Desa saat itu.
Bahkan, diketahui jika Bupati Amirudin yang sempat akan menggelar kampanye dulunya di salah satu wilayah Kecamatan, sempat coba dijegal.
Dan diduga upaya penjegalan terhadap kampanye Amirudin yang maju bersama Furqanuddin Masulili, di dalamnya juga ada keterlibatan oknum Kepala Desa.
Sehingga berangkat dari pengalaman tersebut, Bupati Amirudin kemudian diduga sengaja menghimbau para Kepala Desa untuk tidak berlaku diskriminatif kepada seluruh peserta Pemilu 2024.
Memberikan hak demokrasi yang sama, di tahun politik ini.