RADAR SULTIM – Tak terima jika bapak kawin lagi, dua anak aniaya ibu tiri di Desa Boyou, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai.
Aniaya ibu tiri karena tak terima bapak kawin lagi di Desa Boyou itu, terjadi pada Minggu 25 Juni 2023.
Bhabinkamtibnas Polsek Luwuk Aiptu Jarot Rahmat mengungkapkan, minggu sore itu, SU (55) tengah berada di rumah istri barunya berinisial AS, di Desa Boyou.
Kemudian datanglah kedua anak SU, yakni SL (35) dan KL (38).
Tanpa banyak cerita, kedua anak ini emosi lalu mengamuk dalam rumah istri baru bapak mereka itu.
Kedua anak yang tak terima bapak kawin lagi, kemudian sempat cekcok mulut dengan ibu tiri mereka.
Sebelum akhirnya keduanya memukul sang ibu tiri.
“Kedua terlapor dan AS terlibat cek cok yang berujung pada pemukulan.
“AS dijambak rambutnya kemudian dipukul di bagian kepala sebanyak 2 kali,” ujar Bhabin.
Menurut Aiptu Jarot, rupanya permasalahan ini bermula dari SL dan KL yang tidak diberitahu kalau bapak mereka kawin lagi.
“Bapak mereka, SU menikah lagi dengan AS pada Jumat 23 Juni 2023 dan tinggal bersama ibu tirinya,” sebutnya.
Atas kejadian tersebut, antara pelapor dan terlapor dipertemukan dan diajak bermusyawarah di Balai Desa Boyou, pada Senin 26 Juni 2023.
“Hasilnya, mereka sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan atas kemauan sendiri,”ungkapnya.