Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Telan Korban Jiwa, Perangkap Tikus Listrik di Toili Resmi Dilarang

1
×

Telan Korban Jiwa, Perangkap Tikus Listrik di Toili Resmi Dilarang

Sebarkan artikel ini
Perangkap tikus listrik di swah resmi dilarang digunakan di Toili, karena kerap tewaskan petani. (foto :ilustrasi/timlo)

RADAR SULTIM – Penggunaan perangkap tikus listrik di sawah oleh para petani di wilayah dataran Toili, kini resmi dilarang.

Hal itu berdasarkan hasil rapat bersama antara Kapolsek Toili, Camat Toili, Kepala PLN Toili, para Kades se Kecamatan Toili, serta para petani, Rabu 29 Maret 2023.

iklan : warmindo

Larangan untuk penggunaan perangkap tikus listrik di sawah itu, setelah adanya insiden yang menelan korban jiwa seorang petani.

Dan insiden fatal itu, ternyata sudah beberapa kali terjadi sebelumnya.

Dari rilis Humas Polres Banggai, Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko dalam rapat itu mengingatkan seluruh masyarakat bahwa pemasangan perangkap hama di area persawahan dengan menggunakan listrik, sangat membahayakan keselamatan.
.
“Perangkap hama dengan menggunakan listrik di area persawahan sangat berbahaya serta melanggar aturan. Dan dapat diproses hukum,” ungkapnya.

Rapat forkopimcam Toili bersama para Kades terkait pelarangan penggunaan perangkap tikus listrik di sawah. (foto : Humas Polres Banggai)

Dalam rapat yang dipimpin Camat Toili I Made Brata Nanang menerangkan agar secepatnya dilakukan penertiban atau penindakan terhadap penyalahgunaan jaringan listrik tersebut.

“Terkait hal tersebut diatas agar segera setelah rapat ini dapat langsung dilaksanakan,” terangnya.

Ia pun berharap pihak PLN, dapat bersinergi dengan unsur Forkopicam dalam melaksanakan segala aktifitas yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Ini demi mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan saat di lapangan,” pungkasnya.

google news