Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Terlibat Narkoba, Dua Oknum Pegawai Lapas Luwuk Ditangkap Polisi

4
×

Terlibat Narkoba, Dua Oknum Pegawai Lapas Luwuk Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Dua oknum pegawai Lapas Luwuk ditangkap karena terlibat narkoba. (foto : ilustrasi/wartapontianak)

RADAR SULTIM – Dua oknum pegawai Lapas Luwuk ditangkap Polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba, Kamis sore 23 Februari 2023.

Dua oknum pegawai Lambaga Pemasyarakatan Klas IIB Luwuk itu diinformasikan ditangkap tim resnarkoba Polres Banggai di wilayah Kelurahan Hanga-hanga Kecamatan Luwuk Selatan.

iklan : warmindo

Kepala Lapas Klas IIB Luwuk Subhan Malik yang dikonfirmasi barusan, membenarkan adanya dua oknum pegawainya yang ditangkap karena keterlibatan penyalahgunaan narkoba.

“Saat ini saya masih berada di luar daerah, tapi seperti informasi yang kami terima,” kata Subhan Malik membenarkan, dihubungi Kamis malam barusan.

Kepala Lapas Luwuk itu hanya menyampaikan bahwa laporan yang telah diterima terkait adanya dua oknum pegawainya yang ditangkap karena terlibat narkoba, hingga saat ini bahwa keduanya telah diamankan Polisi.

“Penangkapan kedua oknum pegawai kami itu di luar Lapas. Tadi siang oleh Polisi.

“Untuk lebih jelasnya, nanti konfirmasi langsung ke Kepala Keamanan Lapas Pak Maruf yah pak,” papar Subhan Malik, mengakhiri percakapan.

Sementara itu, Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani yang telah coba dikonfirmasi via pesan maupun telepon terkait penangkapan dua oknum pegawai Lapas oleh jajarannya, belum memberikan balasan.

Hingga berita ini diturunkan, belum berhasil didapatkan kronologis lengkap dari pihak Kepolisian.

google news