RADAR SULTIM – Tiga karyawan PT SMS Finance, sebuah perusahaan pembiayaan di Kota Luwuk, ditangkap Polisi pada Selasa 23 Mei 2023.
Ketiga karyawan PT SMS Finance, dilaporkan lakukan pencurian, usai tarik paksa sebuah mobil dengan cara membawa kabur dari dalam rumah korban.
Masing-masing IP (35) warga Kelurahan Tompotika Kecamatan Wara, Kota Palopo, RA (27) warga Kelurahan Hanga-hanga, dan R (33) warga Kelurahan Hanga-hanga I, kini mendekam di sel tahanan Polres Banggai.
Penangkapan tiga karyawan PT SMS Finance Luwuk itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Tio Tondy, Rabu 24 Mei 2023.
Disebutkan, ketiganya ditangkap tim resmob usai menarik paksa mobil Agya merah bernomor polisi DN 1543 CE, milik Harjun Labongkeng.
Penarikan paksa mobil oleh tiga karyawan PT SMS Finance itu, dilanjutkan Iptu Tio, terjadi di rumah pemilik, di jalan Branjangan Kelurahan Karaton, Kota Luwuk.
“Ketiga pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud ingin melihat dan mengecek nomor mesin mobil Agya.
“Akan tetapi ketika korban masuk ke dalam rumah, para pelaku langsung membawa lari mobil tersebut,” ungkap Iptu Tio Tondy.
Aksi tiga karyawan perusahaan pembiayaan di Luwuk itu, tarik paksa kendaraan dengan cara membawa lari dari dalam rumah pemilik, terjadi sekitar pukul 11.30 Wita.
Pemilik mobil, Harjun Labongkeng, melihat mobilnya tiba-tiba raib dibawa lari ketiga pelaku, langsung membuat laporan polisi di Mapolres Banggai.
Polisi kemudian bergerak cepak melakukan pengumpulan bahan keterangan, dan selanjutnya menangkap ketiga pelaku ini, sekitar pukul 16.00 Wita.
“Saat ini, ketiga pelaku bersama sebuah mobil Toyota Agya warna merah telah diamankan di Mapolres Banggai,” ujar Iptu Tio.