Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Tim Pengendalian, Pengawasan dan Distribusi BBM serta LPG hanya Habis di Carita!?

0
×

Tim Pengendalian, Pengawasan dan Distribusi BBM serta LPG hanya Habis di Carita!?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gas 3 kg kosong. (foto : RMOL)

RADAR SULTIM – Bupati Banggai telah mengeluarkan surat edaran nomor 540/0602/Bag.SDA tentang pemakaian gas 3 kg tanggal 17 April 2023 lalu.

Surat edaran Bupati Amirudin mengenai pemakaian gas 3 kg, keluar setelah tim pengendalian dan pengawasan dan distribusi BBM serta LPG Kabupaten Banggai menggelar rapat koordinasi, saat kelangkaan gas kembali terjadi di April 2023.

iklan : warmindo

Dimana dalam hasil rapat koordinasi tim khusus yang beranggotakan unsur Pemda Banggai, BUMN dan sejumlah lembaga penegak hukum, menghasilkan beberapa point yang dituangkan sebagai aturan dalam surat edaran Bupati Banggai tersebut.

Dalam surat edaran itu, point pertama melarang seluruh ASN lingkup Pemda Banggai untuk menggunakan gas 3 kg yang memang diperuntukkan atau disubsidi Negara untuk warga miskin.

Kedua, rumah tangga dengan penghasilan di atas Rp 1,5 juta per bulan, dihimbau untuk menggunakan gas 5,5 kg atau yang gas non subsidi.

Point ketiga, para pelaku usaha termasuk usaha mikro dengan kekayaan bersih Rp 50 juta dan penghasilan tahunan Rp 300 juta, juga dilarang gunakan gas 3 kg.

Menjadi penegasan di point empat, seluruh pelanggaran dalam ketentuan di atas akan diberikan sanksi dengan ketentuan yang berlaku.

Sayangnya, surat edaran Bupati Banggai ini terkesan tak dijalankan, sehingga kelangkaan gas 3 kg saat ini kembali melanda.

Apakah tim pengendalian, pengawasan dan distribusi BBM serta LPG yang dibentuk khusus memang hanya habis di carita?

Wallahu a’lam bishawab.

google news