Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Tukar ATM Korban, Sales Kompor Gas Keliling Gasak Uang Puluhan Juta di Luwuk

19
×

Tukar ATM Korban, Sales Kompor Gas Keliling Gasak Uang Puluhan Juta di Luwuk

Sebarkan artikel ini
Gasak uang puluhan juta dengan modus tukar ATM korban, oknum sales kompor gas keliling di Luwuk dibekuk Polisi. (foto : Humas Polres Banggai)

RADAR SULTIM – Seorang oknum sales kompor gas keliling di Kota Luwuk berhasil menggasak uang puluhan juta milik korbannya dengan cara menukar kartu ATM.

Pelaku berinisial HU (26) yang diketahui warga dusun Kahobotik, Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara, akhirnya berhasil dibekuk Polisi pada Senin 13 Februari 2023.

iklan : warmindo

Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Dicky Armana Surbakti dalam keterangan resminya memaparkan kronologis pencurian uang puluhan juta dengan modus menukar kartu ATM oleh oknum sales kompor gas keliling itu.

Disebutkannya, peristiwa ini bermula sekitar pukul 10.15 WITA, Senin pagi itu, datang ke rumah korban, warga di
jalan Tanjung Jepara, Kelurahan Karaton, Kota Luwuk.

Pelaku saat itu datang ke rumah korban untuk melakukan servis kompor.

Ketika tengah menservis kompor korban, pelaku kemudian memberitahu bahwa ada tunjangan bagi konsumen senilai Rp 2,7 juta per 2 bulan.

Tunjangan itu dapat diterima, dikatakan pelaku ke korban, namun dengan syarat korban harus membuka rekening bank yang baru.

Korban yang mendengar penawaran korban, akhirnya tergiur.

Pelaku kemudian kembali menawarkan kepada korban, untuk membantu dalam membuka rekening baru.

“Korban kemudian masuk ke kamar mengganti baju, yang dimanfaatkan pelaku dengan cepat menukar ATM korban,” sebut Kasat Reskrim.

Ketika korban keluar, pelaku kemudian menanyakan nomor pin ATM miliknya.

Tak sadar jika kartu ATM miliknya telah ditukar, korban kemudian menyebutkan nomor pin ATM nya, yang ditulis saat itu juga oleh pelaku.

“Mendapat nomor pin ATM korban, pelaku lalu pamit keluar rumah.

“HU dapat meyakinkan korbannya. Ia datang untuk mempengaruhi korban untuk dipercaya untuk membantu pembuatan rekening baru,” ungkap Iptu Dicky.

Korban akhirnya menyadari ada yang tidak beres setelah mengetahui ada transaksi mencurigakan dari rekeningnya, beberapa saat kemudian.

Pada rekening BRI di Unit Simpong milik korban, terjadi transaksi keluar sebesar Rp 51,1 juta, tanpa sepengetahuannya.

Korban kemudian segera melaporkan peristiwa itu ke Polres Banggai.

Tak menunggu waktu lama, Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengendus keberadaan pelaku.

Yang kemudian membekuknya di kos-kosanya, tanpa perlawanan berarti.

“Pelaku melakukan transaksi yaitu berupa tarik tunai senilai Rp 2 juta dan melalui transfer BRI Brilink ke perempuan ML sebesar Rp 48,1 juta,” tuturnya.

Dari penuturan pelaku, sebagian uang dari hasil pencurian tersebut sudah dibayarkan utang ke beberapa orang.

Dan tersisa hanya Rp 33,1 juta, yang langsung disita Polisi.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti juga telah diamankan di Mapolres Banggai, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

google news