RADAR SULTIM – Seorang gadis belia berusia 16 tahun dan kerap menjajakan makanan di atas kapal di pelabuhan Rakyat Luwuk, ternyata telah dicabuli ABK (anak buah kapal) hingga hamil 6 bulan.
Pencabulan terhadap gadis penjual makanan di dalam kapal itu, terjadi pada Maret 2022 lalu.
Dan baru dilaporkan orang tua korban ke Polisi pada 26 September 2022, setelah mengetahui anak mereka hamil.
Pelaku yang merupakan seorang ABK akhirnya dibekuk Polisi pada Minggu 16 Oktober 2022.
Peristiwa pencabulan anak bawah umur itu dibenarkan Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama melalui Kasat Reskrim Iptu Dicky Armana Subakti.
Dalam keterangan tertulisnya, disebutkan seorang pemuda berinisial MR (20) asal Kabupaten Banggai Laut (Balut), Provinsi Sulawesi Tengah, dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Banggai atas dugaan kasus pencabulan gadis berusia 16 tahun di Kota Luwuk.
Pemuda yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) ini dibekuk Tim Resmob di Pelabuhan Rakyat Luwuk pada Minggu 16 Oktober 2022 sekitar pukul 20.30 Wita.
Penangkapan terhadap terduga pelaku atas laporan polisi orang tua korban di SPKT Polres Banggai dengan nomor : LP/B/425/IX/SPKT/Res Banggai/Polda Sulawesi Tengah, tanggal 26 September 2022.
Iptu Dicky Armana Subakti mengungkapkan, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku ini terjadi pada Maret 2022 dimana saat itu korban sedang berjualan makanan di salah satu kapal di kompleks Pelabuhan Rakyat Luwuk.
“Korban yang saat itu sedang menjual makanannya di kamar Kapal pelaku lansung ditarik oleh pelaku masuk ke dalam kamar miliknya dan memaksa berhubungan badan,” ungkapnya.
Atas perbuatan pelaku, kata Dicky, korban yang masih duduk di bangku kelas II SMA ini telah hamil dengan usia kandungan enam bulan.
Menindak lanjuti laporan orang tua korban, Dikcy menerangkan, pihaknya melalui Tim Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di kapal kompleks Pelabuhan Rakyat Luwuk.
“Anggota langsung bergerak cepat. Pelaku yang saat itu sedang berada di kamar kapal ditangkap tanpa perlawanan,” terangnya.
Saat ini, tambah perwira pangkat dua balak ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.